Selundupkan 250 Botol Miras, ABK Kapal KM Rukun Abadi Diamankan Angota Polres Sula

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA,Teluknews.com – Tim Unit Buru Sergap (Buser) Polres Kepulauan Sula (Kepsul) berhasil menggagalkan penyelundupan 250 botol Minuman Keras (Miras) jenis Captikus di Pelabuhan Sanana, Minggu (5/12/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, sebanyak 250 botol captikus itu milik Anak Buah Kapal (ABK) Kapal KM. Rukun Abadi inisial IN dan AS. Kapal KM. Rukun Abadi yang diketahui milik mantan Bupati Kepsul, Hendrata Theis itu hendak bertolak dari pelabuhan Sanana menuju Surabaya, sehingga kedua pelaku yang asalnya dari Pulau Selayar itu, hendak membawa Miras ke Pulau Selayar.

Baca Juga :  Tahun Depan Dana Transfer Dipangkas, Tujuh Program Prioritas JUJUR Terancam

“Sebanyak 250 miras jenis CT itu kita temukan di Kapal KM. Rukun Abadi pada Minggu (5/12/2021) sekira pukul 21.20 wit,”ungkap Kasat Reskrim Polres Sula, IPTU Aryo Dwi Prabowo, kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

Aryo menambahkan, sebanyak 250 botol Miras jenis Captikus itu, diambil oleh pelaku dari Kapal Permata Obi, kemudian di bawa ke Kapal KM. Rukun Abadi yang hendak bertolak dari pelabuhan Sanana menuju Surabaya.

Baca Juga :  Disparpora Halmahera Barat Bangun Dua Cottage Baru dan Rencanakan Restoran di Rapa Pelangi

“Barang haram tersebut sudah kita amankan di Mapolres Kepsul,”katanya.

Untuk para pelaku, lanjut Aryo, derajat dengan Pasal 205 ayat (1) Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) jo Pasal 1 ayat 1 Peraturan Badan Pembinaan Keamanan Kepolisian RI Nomor 13 Tahun 2009 tentang Penanganan Tindak Pidana Ringan, dengan ancaman pidana penjara atau kurungan paling lama 3 bulan dan/atau denda sebanyak-banyaknya tujuh ribu lima ratus rupiah .(nd)

Berita Terkait

Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara
Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat
Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara
Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa
Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil 3 Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Terkait Dugaan Pencabulan
YLBH Maluku Utara Nilai Oknum Propam Polda Patut Disanksi Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:36 WIB

Tak Hanya Fokus di Zona Satu, Pembangunan Infrastruktur Dibeberap Wilayah Tuntas 100 Persen

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Satgas Pangan Polres Halmahera Barat Cek Stabilitas Harga Beras di Pasar Jailolo

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Bupati James Uang Dorong Suku Tabaru Jadi Pilar Pelestarian Adat di Halmahera Barat

Berita Terbaru