MOROTAI,Teluknews.com-Rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (28/07) aula kantor DPRD Morotai terpaksa dibatalkan.
Tidak terpenuhinya kuorom penyebab paripurna dengan agenda pengesahan LKPJ kepala Daerah tahun 2019 dan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 menjadi peraturan daerah ini dipending.
Karena agenda paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 Wit. Namun sampai pada pukul 11.15 hanya terdapat 7 anggota DPRD.13 diantaranya tidak nampak batang hidungnya dalam paripurna tersebut.
Ketidak hadiran 13 anggota DPRD ini, Ketua DPRD Rusminto Pawane lantas mengambil keputusan paripurna untuk sementara ditunda.
Tujuh anggota DPRD yang hadir dalam paripurna yakni Ketua DPRD Rusminto Pawane, Wakil Ketua I, Judy R Dana, Wakil Ketua II, Fahri Hairudin, Ricard Samatara, Hean Rakomole, Irwan Soleman dan Wilson Yulis.
Belum diketahui pasti apa penyebab 13 anggota DPRD tidak hadir dalam paripurna. Namun kabar yang beredar belasan para wakil rakyat tidak hadir, karena mengikuti agenda partai diluar daerah.
Ketua DPRD Rusminto Pawane saat konfirmasi mengaku paripurna ditunda, karena tidak penuhi kuorom.
“Parpipuran LKPJ ini adalah pengambilan keputusan, kita butuh forum. Tadi sudah saya dihubungi Sekwan untuk mengonfirmasi sebagian teman-teman anggota, tapi ponsel mereka tidak aktif, untuk anggota lainnya tidak hadir karena mengikuti kegiatan partai diluar daerah, “kata Rusminto.
Ditanya kapan paripurna digelar kembali, dirinya mengungkapkan belum bisa memastikan kapan paripurna digelar kembali.
“Kita rapat dulu, kita harus pastikan dulu kehadiran anggota baru bisa dijadwalkan lagi,” singkat Rusminto.(gk)