Polres Ternate Tangkap Dua Pemuda Pembawa 35 Paket Ganja

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkotika jenis ganja.

Ilustrasi narkotika jenis ganja.

TERNATE, Teluknews – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate menangkap dua pemuda inisial PW dan ARY. Keduanya diringkus karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja.

PW dan ARY yang masih berumur 24 tahun dan 29 tahun itu diamankan di kompleks Pelabuhan Feri, Kelurahan Bastiong Karance, Ternate Selatan. Dua terduga penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering ditangkap setelah anggota polisi menerima informasi masyarakat.

Baca Juga :  Eliya Terancam Jadi Tersangka TPPU di Kasus AGK
Polres Ternate Tangkap Dua Pemuda Pembawa 35 Paket Ganja
Barang bukti 35 paket ganja yang didapat dari tangan terduga tersangka. PW dan ARY kini ditahan di Polres Ternate untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong membenarkan adanya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut. Kedua terduga pelaku yang ditangkap langsung digiring ke Polres guna dilakukan tes urine. “Hasilnya positif,” kata AKP Umar, Senin kemarin 27 Mei 2024.

Dari tangan kedua terduga, polisi anggota berhasil mengamankan 35 plastik bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis ganja. Barang bukti yang diamankan berat bruto 700 gram.

Baca Juga :  Proyek Masjid An-Nur Desa Pohea Mangkrak, YLBH Wa Lima Lapor Tiga Perusahan ke Kejari Kepsul

“Dan satu plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 12, 2 gram,” sambungnya.

Kedua terduga tersangka dapat dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (red)

Berita Terkait

Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara
Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat
Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara
Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa
Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil 3 Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Terkait Dugaan Pencabulan
YLBH Maluku Utara Nilai Oknum Propam Polda Patut Disanksi Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:36 WIB

Tak Hanya Fokus di Zona Satu, Pembangunan Infrastruktur Dibeberap Wilayah Tuntas 100 Persen

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Satgas Pangan Polres Halmahera Barat Cek Stabilitas Harga Beras di Pasar Jailolo

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Bupati James Uang Dorong Suku Tabaru Jadi Pilar Pelestarian Adat di Halmahera Barat

Berita Terbaru