Polres Halmahera Barat Musnahkan 7.172 Botol Miras

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Halmahera Barat saat memusnahkan barang bukti miras. Beberapa anggota polisi terlihat tumpahkan cap tikus di lubang yang sudah disiapkan.

Polres Halmahera Barat saat memusnahkan barang bukti miras. Beberapa anggota polisi terlihat tumpahkan cap tikus di lubang yang sudah disiapkan.

JAILOLO, Teluknews – Polres Halmahera Barat musnahkan 7.172 botol minuman keras (miras) di halaman polres setempat, Jumat 7 Juni 2024.

Pemusnahan ribuan minuman alkohol hasil razia itu terdiri 7.100 botol miras jenis cap tikus dan 72 botol bir.

Kapolres Halmahera Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erlichson seusai pemusnahan mengatakan, barang bukti miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi atau razia di wilayah hukum Kabupaten Halmahera Barat periode 2023 sampai Mei 2024. Razia dilakukan dalam rangka pencegahan peredaran miras.

“Untuk barang bukti minum beralkohol ini adalah hasil dari Polsek dan Polres Halbar. Ini merupakan salah satu intens karena merupakan atensi dari pimpinan Polda Maluku Utara perihal pencegahan miras jenis cap tikus,” tandasnya.

Baca Juga :  Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka

Erlichson mengemukakan, selain merusak kesehatan masyarakat dan generasi anak muda, cap tikus atau minuman beralkohol tradisional hasil fermentasi dan distilasi air nira dari pohon aren (di Maluku Utara disebut Pohon Seho) ini menjadi ancaman serius terhadap keamanan di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

“Pemusnahan captikus ini adalah bukti nyata kerja keras Polres Halmahera Barat selama ini untuk melakukan pencegahan dan ancaman keamanan di Halbar,” ujarnya.

Perwira dua bunga ini mengharapkan, dengan adanya pemusnahan ini bisa menjadi pembelajaran yang dapat dipetik, terutama kepada para pelaku atau oknum-oknum yang masih menjual maupun mengedarkan miras.

Baca Juga :  Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas

“Saya berharap ada pesan kuat bagi para pelaku usaha ilegal, agar tindakan mereka tidak ditoleran lagi dan akan mendapatkan tindakan keras dari jajaran Polres Halbar,” terangnya.

“Saya juga mengapresiasi pada semua pihak, terutama jajaran polsek dan anggota polres serta Pemkab Halmahera Badat dan organisasi masyarakat karena sudah ikut terlibat melakukan pencegahan miras di Halmahera Barat. Apresiasi kepada jajaran Polres Halmahera Barat dan semua pihak yang telah bekerja keras dalam upaya pencegahan beredarnya minuman keras ini,” sambunya. (bur/red)

Berita Terkait

Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo
Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan
Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara
Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat
Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara
Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:55 WIB

Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Senin, 22 September 2025 - 16:41 WIB

Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 06:55 WIB

Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:13 WIB

Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:39 WIB

Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil 3 Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Terkait Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru