Laporan Terkait Dugaan Mafia BBM Belum Digubris, Pelapor Demo Polres Kepulauan Sula

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA, Teluknews.com – Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sula (Kepsul) kembali didatangi pelapor kasus dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kepulauan Sula, Rasman Buamona.

Uniknya, kedatangan pria yang diketahui berprofesi sebagai pengacara di Polres, Selasa (10/12/2024) pagi tadi, dengan cara menggelar aksi orasi.

Dia mengaku, laporan yang disampaikan ke Polres Sula pada 3 November 2024 sampai saat ini tidak ditindaklanjuti.

“Saya sampaikan laporan ini pada 3 November 2024. Sekarang sudah Desember tak ada yang dilakukan pihak polres. Di tanggal 9 kemarin saya cek, ternyata laporannya belum juga didisposisi,” kata Rasman Buamona saat diwawancarai usai gelar aksi.

Baca Juga :  Polres Ternate Tangkap Dua Mahasiswa Pelaku Aborsi

Dalam orasinya, Rasman membeberkan terdapat selisih jumlah pangkalan yang didistribusikan minyak dengan jumlah izin yang diterbitkan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Desprindagkop) Kepulauan Sula.

“Ada 101 pangkalan yang disalurkan minyak tanah oleh PT. Sanana Lestari, sementara izin yang diterbitkan hanya 98 pangkalan, jadi 3 pangkalan tak berizin,” beber Rasman.

Tak hanya itu, Rasman juga bilang, ada pangkalan yang baru saja didistribusikan minyak, tapi tiba-tiba minyaknya tidak ada.

“Ternyata apa yang disampaikan DPRD soal adanya pangkalan transit yang ditemui saat sidak itu benar, dimana minyak yang baru saja didistribusikan ke pangkalan dikatakan habis saat masyarakat hendak membeli,” tegas Rasman.

Baca Juga :  KPK Periksa Caleg PKS di Kasus Suap AGK

Pelapor menggelar aksi karena merasa kepolisian tak menghiraukan laporannya. Padahal bagi pelapor, harusnya polisi segera memberantas mafia minyak di Sula karena itu menyangkut hajat hidup masyarakat banyak ada di Sula.

“Setiap bulan 15 ton minyak tanah tidak tahu dikemanakan, jumlah ini dihitung berdasarkan jumlah 5 ton setiap pangkalan untuk satu bulan, jadi seharusnya polres bisa menindaklanjuti laporan, dan harusnya jadi perhatian khusus DPRD Sula serta Pemda Sula untuk bisa mengambil langkah soal ini,” tutup Rasman. (nd)

Berita Terkait

Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo
Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan
Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara
Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat
Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara
Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:55 WIB

Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Senin, 22 September 2025 - 16:41 WIB

Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 06:55 WIB

Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:13 WIB

Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:39 WIB

Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil 3 Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Terkait Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru