SOFIFI, Teluknews – Inspektorat Provinsi Maluku Utara menyebut temuan belanja tanpa bukti pertanggungjawaban di empat OPD lingkup Pemprov Maluku Utara sudah ditindaklanjuti.
Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwan MT. Ali mengatakan, temua belanja tanpa surat pertanggungjawan atau SPJ senilai Rp 15,4 miliar ink terdapat di empat oraginasi perangkat daerah (OPD).
Keempat dinas tersebut masing-masing dinas perindusrian dan perdagangan (disperindag) dinas pemuda dan oahraga (dispora), diinas ketenagakerjaan dan transmigrasi, serta dinas pertanian.
“Sudah 100 persen (ditindaklanjuti),” sebut Nirwan, Selasa 24 Juni 2025.
Nirwan menyatakan, selain di empat OPD tersebut, seluruh temuan kegiatan pada dinas di lingkup Pemprov Maluku Itara yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara semuanya sudah ditindaklanjuti dan dibuatkan berita acara verifikasi bukti pertanggungjawaban.
“Semua berita acara verifikasi temuan BPK sudah ditindaklanjuti inspektoran dan sudah 100 persen, sekarang lagi ada pembahasan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara,” tandasnya.
Nirwan menambahkan, langkah berikitnya yaitu Inspektorat Maluku Utara tinggal menunggu hasil pembahasan tindak lanjutndi BPK. Apabila pembahasan nanti terdapat bukti pertanggungjawaban yang belum lengkap, maka wajib dilengkapi.
“Nanti kalau sudah selesai pembahasan dari BPK sesuai rekomendasi atau tindak, baru kita sampaikan lagi. Kita punya tugas tindak lanjut LHP BPK, perintah seperti apa itu yang kita lengkapi,” katanya.
BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara sebelumnya menemukan belanja senilai Rp 15,4 miliar tanpa surat pertanggungjawaban atau SPJ.
Temuan ini termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor: 11.A/LHP/XIX.TER/5/2024 tertanggal 27bMei 2024 atas LKPD Pemprov Maluku Utara Tahun Anggaran 2023.
BPK menyebut, sesuai hasil pemeriksaan, terdapat sebesar Rp15,49 miliar yang belum dapat dipertanggungjawabkan dari total realisasi belanja barang diserahkan ke masyarakat atau pihak lain senilai Rp 76,53 miliar pada tahun 2023 dengan rincian dinas perindustrian dan perdagangan sebesar Rp7,09 miliar dari realisasi belanja Rp 8,98 miliar; dinas pertanian Rp 7,75 miliar belum dipertanggungjawabkan dari total realisasi belanja Rp 19,25 miliar.
Kemudian dinas pemuda dan olahraga sebesar Rp 398,279 juta dari realisasi Rp 997 juta; dan dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi dengan realisasi Rp 47,3 miliar dan nilai yang belum dipertanggungjawabkan satu kontrak kegiatan sebesar Rp 250 juta.