SOFIFI, Teluknews – Lambatnya pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Utara masih menjadi pembicaraan hangat. Plt Gubernur M. Al Yasin Ali dianggap sebagai biang kerok molornya pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 tersebut.
Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Sahril Tahir mengatakan, langkah M Al Yasin mengganti Samsuddin A Kadir sebagai Sekda Maluku Utara definitif, Kepala Bappeda M. Sarmin Adam, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya dan Kepala Inspektorat Nirwan M.T. Ali juga menyisakan masalah yang fatal.
Akibatnya, lanjut Sahril, Kemendagri memblokir APBD 2024 buntut dari kelalaian Yasin Ali dan menabrak aturan ketika merombak atau merotasi pejabat.
“Informasi yang terima DPRD, kegiatan di Pemprov Malut belum jalan karena APBD kita diblokir oleh Kemendagri akibat instruksi Kemendagri tidak ditindaklanjuti Plt Gubernur. Ini berarti Plt Gubernur yang hambat APBD 2024, bukan pejabat-pejabat yang kemarin diberhentikan,” tandas Sahril, Senin (15/4).
“Alasan mereka diberhentikan itu karena menghambat APBD, namun kenyataannya Plt Gubernur Malut yang menghambat APBD. Kemendagri sudah keluarkan larangan, termasuk memberikan instruksi supaya mengembalikan ke posisi semula atau sebelumnya, namun sampai saat ini Plt gubernur tak menghiraukan sehingga berdampak pada APBD,” sambungnya.
Jika pemblokiran APBD terus dibiarkan berlarut-larut dan instruksi Kemendagri diabaikan, menurut Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara ini, hal tersebut akan lebih memperparah keadaan.
Selain itu, secara kelembagaan, sambung Sahril, DPRD tidak mendukung kebijakan Yasin Ali jelang akhir masa menjabat sebagai Plt Gubernur Maluku Utara apabila bersikeras apatis terhadap rekomendasi Kemendagri.
“Kami DPRD tidak mendukung kebijakan Plt Gubernur Malut yang selalu menimbulkan masalah. Bila perlu Kemendagri segera menonaktifkan Plt Gubernur Malut sebelum akhir masa jabatan karena instruksi Kemendagri saja masih diabaikan,” pungkasnya.
Politisi Gerindra itu bilang, dari informasi yang didapat, Plt Gubernur memboyong beberapa kepala dinas dan anggota DPRD menemui Kemendagri dan meminta blokir APBD segera dibuka.
“Informasi yang didapat bahwa Plt Gubernur Malut bersama beberapa pimpinan SKPD menghadap ke Wamendagri dengan tuntutan agar blokir APBD Malut dibuka,” tandasnya. (red)