JAILOLO, Teluknews.com – Pada tahun 2026 mendatang, pemerintah pusat akan memangkas dana transfer ke Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) sebesar Rp203,9 miliar.
Kebijakan ini dinilai mencekik keuangan daerah, namun DPRD Halbar menegaskan tetap akan memperjuangkan ribuan tenaga honorer agar diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, demi menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Ketua Komisi I DPRD Halbar, Yoram Uang, mengatakan DPRD bersama Pemerintah Daerah sudah berkomitmen mendorong pengusulan honorer ke skema PPPK paruh waktu meski kondisi fiskal daerah sedang berat.
“Apapun konsekuensi anggarannya, DPRD dan Pemda Halbar tetap berkomitmen mengakomodir tenaga honorer agar bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” Ujar Yoram saat ditemui di Kantor DPRD, Kamis (2/10/2025).
Ia menjelaskan, jumlah tenaga honorer di Halbar yang akan diusulkan mencapai lebih dari 1.405 orang. Saat ini data mereka sedang diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Kemenpan-RB akan membuka server setelah proses verifikasi dan penerbitan SK di sejumlah daerah selesai. Selanjutnya, sekitar 132 daerah yang belum masuk tahapan tersebut akan diakomodir. Yang terpenting, tidak ada lagi honorer siluman di Halbar,” jelasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, kata Yoram, DPRD Halbar juga menempuh langkah politik ke tingkat pusat. Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Halbar, Ibnu Saud Kadim ini menemui anggota DPD RI asal Maluku Utara, Hasby Yusuf, yang dikenal dekat dengan pimpinan Komisi II DPR RI.
“Dalam pertemuan itu, beliau langsung berkomunikasi dengan Ketua Komisi agar segera meminta Kemenpan-RB membuka akses server untuk Halbar dan kabupaten lain di Maluku Utara. Alhamdulillah, beliau berjanji segera menyampaikan langsung ke Kemenpan-RB,” ungkap Yoram.
Politikus Demokrat itu menambahkan, dukungan politik dari pusat menjadi faktor penting agar usulan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu bisa segera diproses.
“Meski keuangan daerah sedang tertekan akibat pemangkasan besar-besaran, DPRD Halbar tidak akan membiarkan ribuan honorer kehilangan pekerjaan. Mereka harus dipastikan mendapat kepastian status melalui PPPK paruh waktu,” pungkasnya. (red)