Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rantino dan Vicko korban pengeroyokan di kawasan Tiabo, Loloda Tengah. (Istimewa)

Rantino dan Vicko korban pengeroyokan di kawasan Tiabo, Loloda Tengah. (Istimewa)

JAILOLO, Teluknews.com – Keluarga korban pengeroyokan di kawasan Tiabo, Kecamatan Loloda Tengah, mendesak Polres Halmahera Barat untuk menindaklanjuti laporan kasus kekerasan yang menimpa tiga warga Desa Barataku.

Aksi pengeroyokan brutal itu dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal dengan menggunakan besi ulir dan linggis.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIT. Berdasarkan laporan polisi (LP) yang diterima media ini, dua warga, Rantino Tuandali dan Kevin Kamaniba, diserang saat dalam perjalanan pulang ke Desa Barataku dari arah Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, menggunakan sepeda motor masing-masing.

Saat melintas di kawasan Tiabo, keduanya dihadang sekelompok orang yang membawa linggis. Salah satu pelaku menanyakan asal kedua korban. “Apakah kalian orang Barataku?” tanya pelaku, yang dijawab korban dengan “iya”. Tak lama kemudian, salah satu pelaku langsung menyerang korban menggunakan linggis hingga mengenai bagian bawah perut sebelah kiri.

Baca Juga :  Polres Halmahera Barat Musnahkan Ribuan Miras Hasil Operasi Pekat Kieraha I

Akibat serangan mendadak itu, Kevin terjatuh dari motor. Para pelaku kemudian berbalik mengeroyok Rantino Tuandali, memukulnya berkali-kali hingga mengalami luka di bagian kening sebelah kiri dan nyeri di sekujur tubuh.

Beruntung, aksi kekerasan tersebut diketahui warga sekitar yang segera melerai dan membantu kedua korban melanjutkan perjalanan ke Desa Barataku.

Sementara di hari yang sama sekitar pukul 14.30 WIT, seorang warga lain bernama Viko Rafles Tuandali, yang merupakan saudara korban Rantino, juga mengalami aksi kekerasan serupa di lokasi yang sama. Saat melintas dengan mobil Avanza menuju Desa Barataku, korban disetop dan dipukuli hingga mengalami bengkak dan memar di bagian mata kanan.

Akibat kejadian tersebut, para korban Viko Rafles Tuandali (23) dan Rantino Tuandali (26) telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Desak KPK Selidiki dugaan Keterlibatan Yusman Dumade di Kasus AGK

Ronal Tuandali, kakak dari ketiga korban, meminta kepolisian bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Ia menilai, kejadian tersebut bukan sekadar tindak kekerasan biasa, tetapi sudah mengarah pada aksi premanisme yang mengancam keselamatan warga di wilayah Loloda Tengah.

“Kami minta aparat kepolisian jangan tinggal diam. Ini bukan perkelahian biasa, tapi sudah pengeroyokan dengan senjata tajam. Para pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ronal.

Ronal juga mengungkapkan bahwa para korban telah menjalani visum dan hasilnya telah keluar. Selain itu, ia juga menuturkan, pihak keluarga mendapat informasi bahwa pelaku diduga warga Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, bernama Glen Belehoko.

“Korban sudah melakukan visum dan hasilnya sudah keluar. Kami berharap polisi menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Kalau dibiarkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada penegak hukum,” Tandasnya. (Red)

Berita Terkait

Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan
Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara
Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat
Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara
Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa
Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil 3 Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Terkait Dugaan Pencabulan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:55 WIB

Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Senin, 22 September 2025 - 16:41 WIB

Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 06:55 WIB

Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:13 WIB

Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:39 WIB

Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil 3 Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Terkait Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru