TERNATE, Teluknews – Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan mantan Ketua Pokja VI BPBJ Maluku Utara, Yusman Dumade terus menguat.
Menurut praktisi hukum Nurul Mulyani, dugaan campur tangan Yusman Dumade dalam pengumuman pemenang tender kemungkinan ada kaitannya dengan dugaan intervensi oleh tersangka Abdul Gani Kasuba dalam kasus dugaan suap proyek yang sedang didalami KPK.
Kapasitasnya sebagai ketua kelompok kerja (pokja) VI memiliki kewenangan menentukan rekanan mana yang layak menang lelang. Selain memegang peran penting, keputusan Yusman kerap bertentangan.
Misalnya penetapan pemenang lelang proyek jalan dan jembatan ruas Ibu-Kedi. Dalam paket ini, Yusman, Muh. Husni selaku sekertaris pokja VI dan tiga anggota pokja IV lainnya diduga bertemu dengan penanggung PT. Hapsari Nusantara Gemilang.
“Pemenangnya diumumkan setelah pertemuan. Bisa jadi Yusman kembali dipanggil dan diperiksa,” katanya, Senin 15/1.
Pemilik nama sapaan Mama Nu ini menyarankan KPK menyelidiki dugaan keterlibatan Yusman dalam kasus dugaan suap proyek tersangka Abdul Gani Kasuba dan kawan-kawan.
“Mungkin saja ada kaitannya dengan kasus ini. ,” ujarnya.
KPK sebelum memeriksa Yusman Dumade dalam kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek dengan tersangka gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba, Jumat 12/1 kemarin.
Yusman dimintai keterangan sebagai saksi. Ia diduga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan ketua kelompok kerja (pokja) VI pada BPBJ Maluku Utara. Lembaga antirasuah itu juga memeriksa sejumlah pejabat, termasuk eks ketua pokja VII Arafat Talaba.
Sesuai menjabat ketua pokja VII pada tahun 2022, Yusman tercatat sebagai ketua pokja III di tahun 2023, merangkap ketua pokja V di tahun yang sama. Sedangkan Arafat Talaba ditunjuk sebagai ketua pokja II. (red)