MOROTAI,Tekuknews.com-MK oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai diduga menelantarkan anak kandungnya. MK dikabarkan tidak pernah menafkahi anaknya itu selama 15 tahun.
Akibatnya, Mujaena Tagela mantan istrinya MK yang berasal dari Manado ini terpaksa meminta agar MK memberikan nafkah terhadap anak perempuannya itu yang saat ini sudah berusia 15 tahun.
Berdasarkan data dihimpun Media ini, MK dan Mujaena, menikah tahun 2005 dan dikarunai seorang anak. Namun saat berusia 5 bulan, MK dan Mujaena berpisah, seperspun uang tidak diberikan MK ke anaknya.
“Saya dan MK menikah tahun 2005, di tahun yang sama tepatnya bulan September 2005 saya melahirkan anak kami, anak berumur 5 bulan kami pisah. beliau dari mulai berpisah tidak ada sepeser pun nafkah yang di berikan pada anak saya sampe detik ini anak sudah berumur 14 tahun dan bulan ini (September) berusia 15 tahun, “katanya melalui sambung messenger, Selasa (01/09).
Menurutnya, setelah berpisah dirinya sudah hilang kontak dengan MK. Tapi di tiga bulan terakhir dirinya berkomunikasi terkait status anaknya hanya saja semua hanya janji belaka.”lost contact, tapi semenjak 3 bulan lalu dia mulai hubungi saya itu pun saya yang berusaha cari akun fb dia, janji-janji tapi gak pernah di tepatin, “imbuhnya.
Dia lantas meminta agar MK bisa menunaikan kewajibannya sebagai seorang bapak, karena soal ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU).”Ia, intinya saya hanya menuntut hak anak saya, karena jelas dalam hukum negara dan agama pun sudah jelas bahwa seorang ayah punya tanggungjawab kepada anaknya, “harapnya.
Terpisah Anggota DPRD Morotai, MK saat dikonfirmasi terkait persoalan yang dimaksud yang bersangkutan enggan berkomentar.”Saya no comen,”katanya singkat.(gk)