Selundupkan 250 Botol Miras, ABK Kapal KM Rukun Abadi Diamankan Angota Polres Sula

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA,Teluknews.com – Tim Unit Buru Sergap (Buser) Polres Kepulauan Sula (Kepsul) berhasil menggagalkan penyelundupan 250 botol Minuman Keras (Miras) jenis Captikus di Pelabuhan Sanana, Minggu (5/12/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, sebanyak 250 botol captikus itu milik Anak Buah Kapal (ABK) Kapal KM. Rukun Abadi inisial IN dan AS. Kapal KM. Rukun Abadi yang diketahui milik mantan Bupati Kepsul, Hendrata Theis itu hendak bertolak dari pelabuhan Sanana menuju Surabaya, sehingga kedua pelaku yang asalnya dari Pulau Selayar itu, hendak membawa Miras ke Pulau Selayar.

Baca Juga :  Operasi Patuh Digelar, Pengendara Tak Gunakan Masker Bakal Ditahan

“Sebanyak 250 miras jenis CT itu kita temukan di Kapal KM. Rukun Abadi pada Minggu (5/12/2021) sekira pukul 21.20 wit,”ungkap Kasat Reskrim Polres Sula, IPTU Aryo Dwi Prabowo, kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aryo menambahkan, sebanyak 250 botol Miras jenis Captikus itu, diambil oleh pelaku dari Kapal Permata Obi, kemudian di bawa ke Kapal KM. Rukun Abadi yang hendak bertolak dari pelabuhan Sanana menuju Surabaya.

Baca Juga :  Lantik Kapolsek Jailolo, Kapolres Ajak Anggota Jaga Solidaritas Bersama TNI

“Barang haram tersebut sudah kita amankan di Mapolres Kepsul,”katanya.

Untuk para pelaku, lanjut Aryo, derajat dengan Pasal 205 ayat (1) Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) jo Pasal 1 ayat 1 Peraturan Badan Pembinaan Keamanan Kepolisian RI Nomor 13 Tahun 2009 tentang Penanganan Tindak Pidana Ringan, dengan ancaman pidana penjara atau kurungan paling lama 3 bulan dan/atau denda sebanyak-banyaknya tujuh ribu lima ratus rupiah .(nd)

Berita Terkait

Pemuda Todowongi Halbar Aniaya Wartawan Brindonews
Polres Halmahera Barat Ciduk Pria Asal Jawa Tengah di Ternate
Salah Satu Pentinggi Perusahaan Tambang Mencuat di Sidang AGK
Gandeng Wartawan, Sat Intelkam Polres Halbar Bagi bagi Takjil
Praktisi Hukum Desak Kejati Telusuri Dugaan Korupsi Salmin Janidi
Uang Dugaan Korupsi AGK Mengalir ke Sejumlah Perempuan
Kejari Halbar Tetapkan Alfredsun Bassay sebagai Tersangka Korupsi Proyek
KPK Diminta Ambil Alih Kasus Preservasi Jalan-Jembatan Keliling Tidore
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 07:43 WIB

Alhamdulillah, Sula di Urutan Kedua Setelah Pulau Morotai Berkat Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kepsul 

Kamis, 25 April 2024 - 20:28 WIB

Kebangpol Halmahera Barat Sukses Sosialisai Empat Pilar Kebangsaan di Lima Sekolah

Kamis, 25 April 2024 - 12:07 WIB

Begini Sikap PDIP Kepsul saat Tim Fifian Adeningsi Ambil Formulir Penjaringan Balon Bupati

Selasa, 23 April 2024 - 20:35 WIB

Hadiri Undangan KOMPAS.COM, Bassam Dorong Festival Marabose Masuk Agenda Kementrian Pariwista

Selasa, 23 April 2024 - 11:05 WIB

Hadiri Upacara Perayaan HUT Taliabu, Bupati Sula Bilang Begini

Senin, 15 April 2024 - 21:55 WIB

Warga Keluhkan Pelayanan Ambulance dan BPJS, Ini Penjelasan Direktur RSUD Jailolo

Senin, 15 April 2024 - 21:43 WIB

Gelar Sukuran Tiga Tahun Kepemimpinan, James-Djufri Klaim Berhasil Tuntas Tujuh Program Prioritas

Minggu, 7 April 2024 - 18:16 WIB

Pemda Kepsul Sukses Gelar Pangan Murah Jelang Idul Fitri 1445 H

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir.

Maluku Utara

OPD Pemprov Maluku Utara Mulai Input Renkas di SIPD

Kamis, 25 Apr 2024 - 23:50 WIB