Selundupkan 250 Botol Miras, ABK Kapal KM Rukun Abadi Diamankan Angota Polres Sula

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA,Teluknews.com – Tim Unit Buru Sergap (Buser) Polres Kepulauan Sula (Kepsul) berhasil menggagalkan penyelundupan 250 botol Minuman Keras (Miras) jenis Captikus di Pelabuhan Sanana, Minggu (5/12/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, sebanyak 250 botol captikus itu milik Anak Buah Kapal (ABK) Kapal KM. Rukun Abadi inisial IN dan AS. Kapal KM. Rukun Abadi yang diketahui milik mantan Bupati Kepsul, Hendrata Theis itu hendak bertolak dari pelabuhan Sanana menuju Surabaya, sehingga kedua pelaku yang asalnya dari Pulau Selayar itu, hendak membawa Miras ke Pulau Selayar.

Baca Juga :  Mantan Kepala Cabang Dikbud Malut di Halbar Jadi Tersangka

“Sebanyak 250 miras jenis CT itu kita temukan di Kapal KM. Rukun Abadi pada Minggu (5/12/2021) sekira pukul 21.20 wit,”ungkap Kasat Reskrim Polres Sula, IPTU Aryo Dwi Prabowo, kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

Aryo menambahkan, sebanyak 250 botol Miras jenis Captikus itu, diambil oleh pelaku dari Kapal Permata Obi, kemudian di bawa ke Kapal KM. Rukun Abadi yang hendak bertolak dari pelabuhan Sanana menuju Surabaya.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Sarankan KPK Dalami Saksi Yusman Dumade

“Barang haram tersebut sudah kita amankan di Mapolres Kepsul,”katanya.

Untuk para pelaku, lanjut Aryo, derajat dengan Pasal 205 ayat (1) Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) jo Pasal 1 ayat 1 Peraturan Badan Pembinaan Keamanan Kepolisian RI Nomor 13 Tahun 2009 tentang Penanganan Tindak Pidana Ringan, dengan ancaman pidana penjara atau kurungan paling lama 3 bulan dan/atau denda sebanyak-banyaknya tujuh ribu lima ratus rupiah .(nd)

Berita Terkait

Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas
Gerakan Ultimatum Indonesia Desak Kejati Telusuri Pemotongan DAK di Dikbud Malut
Praktisi Sebut KPK Perlu Periksa Mantan Ketua Komisi III DPRD Malut
Polres Ternate Tangkap Dua Mahasiswa Pelaku Aborsi
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga di Desa Soamole
TEGAS! Wakapolda Maluku Utara Mewanti Anggotanya dan Sampaikan Arahan Penting saat Lakukan Kunjungan Kerja di Polres Sula
Penjabat Gubernur Maluku Utara Masuk Daftar Penyuap AGK
KPK Periksa Nirwan dan Pj Bupati Morotai

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 11:24 WIB

Kampanye di Desa Babang, Warga Empat Kecamatan Komitmen Menangkan Paslon Nomor 3 MK-BISA dan Bassam-Helmi

Rabu, 6 November 2024 - 00:23 WIB

Bangga dengan FAM-SAH, Dinilai Mampu Tepis Stigma Negatif dan Pertanyaan Menjebak dari Paslon Lain dalam Debat Publik Pertama

Selasa, 5 November 2024 - 23:35 WIB

KPU Kepulauan Sula Sukses Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 5 November 2024 - 07:57 WIB

Soal Pendidikan dan Kesehatan Gratis, MK : Saya Sudah Buktikan 10 Tahun di Halsel

Senin, 4 November 2024 - 11:30 WIB

Tokoh Muda Makayoa Komitmen Menangkan Paslon Bassam-Helmi

Senin, 4 November 2024 - 10:59 WIB

Warga Obi Komitmen Menangkan MK-Bisa dan Bassam Helmi di Pilkada 27 November

Minggu, 3 November 2024 - 05:21 WIB

Kampanye di Pastina Membawa Berkah, Pedagang ini Doakan FAM-SAH Lanjut Dua Periode

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:25 WIB

Bawaslu Diminta Proses Dua Oknum ASN Terlibat Politik

Berita Terbaru