MOROTAI,Teluknews.com-Tingginya kasus kenakalan remaja dan miras di Desa Usbar Pantai Kecamatan Morselbar memaksa Pemdes setempat mendatangkan Camat, Kepolisian dan TNI untuk melakukan penyuluhan berupa pembinaan keamana dan ketertiban masyarakat (Bhinkamtibmas), Jumat (09/10/2020).
Dikesempatan itu, seluruh anak muda dan orang tua dikumpulkan di Balai Desa untuk mendengar nasehat dari Camat, Kapolsek dan Babinsa.
Camat Morselbar Ilham Patras, dalam sambutannya mengatakan kenakalan remaja, miras maupun narkoba terjadi kepada anak-anak di desa, disebabkan karena kurangnya pengawasan orang tua.
“Jadi anak-anak kita itu harus dibimbing dan di bina setiap saat. Kita sebagai orang tua jangan masa bodoh,”kata Ilham.
Melihat tingginya kasus kenakalan remaja di Desa Usbar Pantai, Ilham lantas menegaskan ke pemerintah desa (Pemdes) setempat untuk membuat surat pernyataan untuk anak muda dan orang tua yaitu penolakan miras, judi dan narkoba. Selanjutnya, kata dia, dibuat Perdes sebagai turunan dari Perda tentang miras yang sudah dibuat Bupati.
“Kalau ada yang lawan, tidak perlu kasih bantuan, biar mereka lapor Bupati nanti saya yang tanggungjawab. Terpenting lagi, mulai sekarang anak sekolah dibuat jam malam, diatas jam 10 tidak ada lagi yang berkeliaran di jalan,”tegas Ilham.
Hal senada juga ditegaskan Kapolsek Morselbar, Ipda Marsudin SH, dalam sambutannya. Ia mengatakan, miras selalu menjadi pemicu dari kenakalan remaja. Olehnya itu, pengawasan terhadap anak baik dari orang tua maupun pemerintah desa perlu ditingkatkan.
“Setiap Minggu nanti saya akan keliling di setiap desa untuk memantau secara langsung Kamtibmas di desa,”ujar Marsudin.
Sekdes Usbar Pantai, Sahjid Ibrahim, kepada media ini mengatakan pihaknya sengaja mengundang Camat, Kapolsek dan Babinsa ini, agar bisa memberikan pencerahan terutama kepada anak muda yang hampir setiap saat selalu membuat keributan di desa.
“Tujuannya bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, tapi ini untuk diberikan pencerahan. Sehingga mereka bisa tahu bahwa tindakan kriminal berupa kekerasan fisik, miras, narkoba dan lain-lain, itu ada sanksi pidana. Sehingga masyarakat terutam anak muda bisa lebih mewas diri,”tuntasnya.(gk)













