Korupsi Anggaran Pengadaan Tanah, Mantan Kabag Pemerintahan Setda Halbar Terancam 20 Tahun

- Jurnalis

Kamis, 10 Agustus 2023 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAILOLO,Teluknews.com – Mantan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Demianus Sidete ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pembebasan lahan kantor UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut.

Demianus ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Sub Bagian Otonomi Daerah dan Pertanahan, Rahmat Siko, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam kasus tersebut.

“Kasus ini ditangani sudah dua tahun, kemudian hasil audit dari BPKP juga sudah ada, kemudian Kasi Pidsus sudah melakukan ekspos dan dari hasil ekspos itu hari ini kita tetapkan dua tersangka kasus pengadaan tanah,”ungkap kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat Kusuma Jaya Bulo, usai penetapan tersangka di kantor Kejari, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga :  Yang Harus Dilakukan Kejati Maluku Utara Membongkar Skandal 27 IUP Bermasalah

Kusuma menyatakan, kedua tersangka ini terjerat pasal 2 subsider pasal 3 undang-undang Tipikor dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 Tahun penjara.

“Saat ini kita tetapkan 2 tersangka.
Nanti hasil perkembangan tidak menutup kemungkinan saksi-saksi bisa jadi tersangka. Karena ini Tahun politik, kita harus betul-betul profesional dan menjaga Pemilu ini damai,”pungkasnya.

Baca Juga :  Ahmad Hadi jadi Tersangka Korupsi Anggaran Masjid Raya

Berdasar hasil Pemeriksaan BPKP, kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp.543 juta.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, mengalokasikan anggaran melalui APBD Induk Tahun 2021 sebesar Rp 543.061.952, untuk memebeli lahan seluas 3.760 meter persegi milik Wakil Ketua II DPRD Halmahera Barat, Riswan H Kadam

Lahan tersebut rencananya dihibahkan untuk pembangunan Kantor UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara. (red)

Berita Terkait

Glen Belehoko Diduga Jadi Pelaku Pengeroyokan Brutal Tiga Warga Barataku
Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo
Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan
Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara
Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat
Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Berkontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Berdayakan Masyarakat Lokal, Harita Nickel Luncurkan Program MTPP

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Halmahera Barat, Bupati James Siapkan Usulan Infrastruktur

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Kritik Menkeu RI, Engelina: Purbaya Jangan Provokasi Daerah karena Sangat Berisiko

Minggu, 21 September 2025 - 19:51 WIB

Harita Nickel dan Masyarakat Kawasi Satukan Langkah di World Cleanup Day

Minggu, 21 September 2025 - 16:01 WIB

Haji Robert Bangun Pesantren Al-Qur’an di Depok, Ribuan Santri Menjadi Hafidz

Jumat, 19 September 2025 - 16:21 WIB

Haji Robert Buka Jalan Global untuk Anak Yatim Piatu Lewat Pendidikan Internasional

Rabu, 10 September 2025 - 08:10 WIB

HUT ke-24 Demokrat, DPC Halmahera Barat Gelar Bakti Sosial

Berita Terbaru