Harga Lahan Bandara Loleo Bervariasi

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba dan Walikota Tikep, Capt Ali Ibrahim, meninjau langsung lokasi Bandara Loleo.

Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba dan Walikota Tikep, Capt Ali Ibrahim, meninjau langsung lokasi Bandara Loleo.

Tidore, Teluknews.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara (Malut), dilaporkan telah menyiapkan anggaran 10 miliar rupiah yang akan dialokasikan untuk pembebasan lahan Bandara Loleo di Kecamatan Oba Tengah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tidore Kepulauan, Muslihin begitu diwawancarai wartawan di kantor Walikota, Kamis, (9/2/2023), mengatakan, anggaran itu akan diperuntukkan membebaskan lahan seluas 5-10 hektar.

Untuk pembebasan lahan ini, kata Muslihin, akan ada sharing dana antara pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara sebesar 80 persen. “20 persen dari Pemkot Tidore,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Sula Berlinang Air Mata saat Rapat Bersama Wagub Malut

Kedua sumber dana ini, akan digunakan pada kebutuhan pembebasan lahan. Sebagaimana diketahui, areal yang akan dibangun bandara bertaraf internasional itu, membutuhkan lahan seluas kurang lebih 400 hektar.

Muslihin juga mengatakan, saat ini harga lahan yang akan dibayar itu masih bervariasi. “Tergantung letaknya. (Harganya) mulai dari 27 ribu hingga Rp 35 ribu per meternya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satu Pasien Positif Covid-19, Warga di Imbau Tidak Panik

Meski demikian, Pemkot Tikep masih akan menunggu keputusan selanjutnya dari pemerintah pusat. “Juga masih menunggu hasil dari tim penilai ahli dari pusat, baru dibayarkan lahan tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, sebagaimana pernah diberitakan Haliyora.id pada 25 Januari 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut melalui Dinas Perkim hanya diberi kewenangan untuk membebaskan lahan seluas lima hektar saja.

“Kewenangan Pemprov hanya sebanyak itu sesuai aturan. Tidak boleh melebihi,” ucap Kadis Perkim, Adnan Hasanudin saat itu. (Red)

Berita Terkait

Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  
Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN
Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf
Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius
Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur
Tak Hanya Fokus di Zona Satu, Pembangunan Infrastruktur Dibeberap Wilayah Tuntas 100 Persen
Satgas Pangan Polres Halmahera Barat Cek Stabilitas Harga Beras di Pasar Jailolo

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:36 WIB

Tak Hanya Fokus di Zona Satu, Pembangunan Infrastruktur Dibeberap Wilayah Tuntas 100 Persen

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Satgas Pangan Polres Halmahera Barat Cek Stabilitas Harga Beras di Pasar Jailolo

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Bupati James Uang Dorong Suku Tabaru Jadi Pilar Pelestarian Adat di Halmahera Barat

Berita Terbaru