KPK Kembali Periksa ‘raja hutan’ dan Bendahara Dinkes Malut

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (foto: detik.com)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (foto: detik.com)

TERNATE, Teluknews – KPK Kembali periksa ‘raja hutan’ Maluku Utara. M. Syukur Lila diperiksa dalam kasus gubenur nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK).

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara ini tercatat sudah dua kali diperiksa.

Kepala dinas yang biasa dikenal dengan sebutan ‘raja hutan’ itu tiba di Mako Brimob Polda Maluku Utara sekira pukul 13:20 WIT. Ia datang dengan membawa map batik warna kuning.

Syukur tampak mengendarai sepeda motor dinas jenis NMAX hitam dan mengenakan kameja putih lengan panjang dan jeans hitam.

Ketika disembangi awak media saat setibanya di Mako Brimob, Syukur tak mau bicara dan langsung menuju ruangan pemeriksaan.

KPK Kembali Periksa 'raja hutan' dan Bendahara Dinkes Malut
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, M. Syukur Lila saat tiba di Mako Brimob Polda Maluku Utara. (foto: Amirudin)

Selain si ‘raja hutan’, lembaga antirasuah itu juga meminta klarifikasi terhadap sejumlah pejabat lain. Seperti Kepala BKD M. Miftah Baay dan Kepala Dinas DPPA Musrifah Alhadar dan Idris Husen alias Isto dari pihak swasta.

Miftah, Isto dan Musrifah juga sudah dua kali diperiksa. Isto adalah Komisaris PT. Pancona Katara Bumi, kontraktor yang memenangkan tender pekerjaan jalan dan jembatan ruas Wasile-Labi Labi dengan nilai kontrak Rp.23.983.253.500.

Baca Juga :  Oknum Polisi yang Diduga ‘Suruhan’ Wadir Polairud Polda Malut Halangi Wartawan

Ruas Wasile-Labi Labi adalah proyek multiyears yang dibiayai APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2022-2024.

Titik nol hotmix paket proyek sepanjang 13 kilo meter tersebut dimulai di Desa Tutuling Jaya sampai Desa Lolobata. Hingga habis waktu kontrak pada Desember 2023, progresnya hanya 42 persen.

Kuat Dugaan soal Penerbitan IPPKH

Syukur Lila sebelumnnya menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik KPK pada Sabtu akhir pekan kemarin. Dia dimintai keterangan bersama sejumlah saksi lainnya.

Kuat dugaan M. Syukur Lila dikonfrontif perihal penerbitan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yang barkaitan dengan perizinan tambang.

Pemeriksaan terhadap ‘raja hutan’ diduga kaitannya dengan keterangan Ketua DPP Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif yang diperiksa sebelumnya.

Muhaimin dimintai klarifikasi terkait dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur Maluku Utara nonaktid Abdul Gani Kasuba (AGK).

Muhaimin dicecar dugaan penerimaan uang dari tersangka AGK dan pengurusan izin pertambangan yang dilakukan pihak Abdul Gani Kasuba. Muhaimin diperiksa di gedung KPK pada Jumat (5/1) lalu.

Baca Juga :  Desak KPK Selidiki dugaan Keterlibatan Yusman Dumade di Kasus AGK

Bendahara Dinkes Ikut Diperiksa

Bukan cuma si ‘raja hutan’ dan beberapa pejabat, lembaga independen tersebut memanggil sejumlah ASN lainnya di lingkup Pemprov Maluku Utara, termasuk Nurafni, Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku Utara.

Istri dari salah satu kasubag di DPRD Maluku Utara itu dipanggil sebagai saksi. Ia datang di Mako Brimob sekira pukul 17.00 WIT.

Belum dikatahui pasti Nurafni diperiksa soal apa, namun kuat dugaan dia dimintai keterangan atas pengembangan kasus suap AGK.

KPK juga memanggil beberapa kontraksi dalam kasus ini. Diantaranya Ismid Bahmid, Said Kasuba, dan Muhammad Nur Usian.

Nama-nama lain yang diperiksa yaitu Cindy Kun Coro, Kristian (ibu rumah tangga), Lucky Pudjapati (pengusaha material), Eliya Bachmid, Jabir Ibrahim (mantan Kadis Pertanian Maluku Utara), Rahmad Abdullah T (PNS di Biro Pemerintahan Setda Pemprov Maluku Utara), Hameli Abdullah, dan seorang dokter Mus LS. T. (red)

Berita Terkait

Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo
Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan
Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara
Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat
Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara
Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:55 WIB

Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Senin, 22 September 2025 - 16:41 WIB

Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 06:55 WIB

Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:13 WIB

Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:39 WIB

Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil 3 Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Terkait Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru