KPK Periksa Putri AGK, Istri Muhaimin Syarif Mangkir

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK periksa putri tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK), Nurul Izzah Kasuba dalam dugaan suap perizinan pertambangan. KPK juga memeriksa Olivia Bachmid, hanya saja istri terperiksa Muhaimin Syarif itu mangkir dari panggilan.

Nurul Izzah diduga didalami soal pengetahuannya ihwal penerbitan izin PT Prisma Utama. Izzah diketahui sebagai komisaris bersama Muhaimin Syarif.

Putri bungsu Gubernur Maluku Utara nonaktif itu terkonfirmasi memiliki saham 69 lembar atau setara Rp 69 juta, sedangkan Muhaimin mengikat saham sebesar 138 lembar.

Baca Juga :  BPK Temukan Belanja Rp15,4 Miliar di Empat OPD Tanpa SPJ

Izzah juga menjabat sebagai komisaris dan memiliki saham pada PT Prisma Lestari, perusahaan nikel yang bercokol di Kabupaten Halmahera Tengah. Baik Prisma Utama maupun Prisma Lestari, semuanya di bawah kendali Maizon Lengkong selaku direktur.

Tak hanya Olivia dan Izzah, lembaga antirasuah itu juga memeriksa Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan M.T Ali dan beberapa saksi lain.

Yaitu Kepala Bidang Tata Ruang sekaligus pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Yarrie Passilia, Direktur PT Prisma Utama Maizon Lengkong, dan Farid M. Imam.

Baca Juga :  Keluarga Korban Pelantaran Istri Nilai Polres Halsel Lambat Proses Laporan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, para saksi hadir dan didalami pengetahuannya terhadap dugaan aliran penerimaan uang oleh tersangka AGK dari berbagai pihak, termasuk para kontraktor.

Para saksi diperiksa di gedung merah putih KPK, Rabu (31/1) kemarin. Semua saksi yang diperiksa hadir, terkecuali Olivia Bachmid.

“Untuk itu kami akan segera lakukan penjadwalan kembali,” ujarnya, Kamis (1/2).

Berita Terkait

Glen Belehoko Diduga Jadi Pelaku Pengeroyokan Brutal Tiga Warga Barataku
Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo
Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan
Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara
Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat
Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Berkontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Berdayakan Masyarakat Lokal, Harita Nickel Luncurkan Program MTPP

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Halmahera Barat, Bupati James Siapkan Usulan Infrastruktur

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Kritik Menkeu RI, Engelina: Purbaya Jangan Provokasi Daerah karena Sangat Berisiko

Minggu, 21 September 2025 - 19:51 WIB

Harita Nickel dan Masyarakat Kawasi Satukan Langkah di World Cleanup Day

Minggu, 21 September 2025 - 16:01 WIB

Haji Robert Bangun Pesantren Al-Qur’an di Depok, Ribuan Santri Menjadi Hafidz

Jumat, 19 September 2025 - 16:21 WIB

Haji Robert Buka Jalan Global untuk Anak Yatim Piatu Lewat Pendidikan Internasional

Rabu, 10 September 2025 - 08:10 WIB

HUT ke-24 Demokrat, DPC Halmahera Barat Gelar Bakti Sosial

Berita Terbaru