Bapinjam Rp 208 Miliar, Bupati James Fokus Bangun Infrastruktur di Halbar

- Jurnalis

Jumat, 31 Desember 2021 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) kepada pihak PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akhirnya disetujui.

Persetujuan itu, terlihat saat Bupati Halbar James Uang yang didampingi Ketua DPRD Halbar Charles Richard, Sekda Halbar Sahril Abduradjak, Ketua Pembangunan Halbar Abjan Sofyan, Ass I Setda Halbar, Waka I DPRD Halbar dan pejabat OPD, melakukan penandatangan perjanjian pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bersama Direktur PT. SMI Edwin Sahruza, via zoom metting pada Kamis (30/12/2021).

Bupati James Uang dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan perjanjian pinjaman PEN tahun 2021 sebesar Rp. 208 miliar antara Pemda Halbar dan PT. SMI, tujuannya membangkitkan kembali semangat pembangunan ekonomi di Halbar secara masif sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Halbar.

Baca Juga :  PUPR Malut Usul Ruas Jalan Sidangoli-Jailolo Masuk Dana Inpres

“Pinjaman PEN ini, ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infastruktur daerah, karena APBD sesuai kebijakan nasional yang harus di refocusing untuk penanganan covid-19. Pinjaman PEN juga sangat berarti bagi Halbar, terutama bagi pemulihan ekonomi, untuk membangun berbagai sektor peningkatan ekonomi sosial dan budaya,”ungkap James.

Politisi Partai Demokrat Halbar berharap, dana PEN dapat membantu untuk pembiayaan infrastruktur pemerintah daerah sekaligus membantu pemulihan ekonomi masyarakat.

“Kepada semua pihak mari bersama-sama saling mendukung dan bergerak dalam upaya pembangunan perekonomian di Kabupaten Halbar, karena pada Januari 2022 anggaran tersebut suda dicairkan oleh PT. SMI ke Pemda Halbar,”jelasnya.

Sementara, Diretktur Utama PT. SMI, Edwin Sahruzad menyampaikan dana PEN ini bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional, hal tesebut sesuai diatur dalam Undang-undang nomor 01 Tahun 2021.

Baca Juga :  Bupati Hendrata Janji Wujudkan Cita-Cita Siswa Penyelamat Bendera Merah Putih

“Kita ketahui bersama bahwa program ini merupakan program pemulihan ekonomi nasional di erah pademi, atau masa darurat seperti dilihat dalam UU no 01 tahun 2020 yang mendasari atau diatur pemulihan ekonomi nasional. Jadi ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melaksanakan program ini didasarkan bukti pembangunan untuk masyarakat Halbar,”cetusnya.

Dalam konteks pinjaman ini, lanjut Edwin, perlu diketahui bahwa PT. SMI suda menerapkan program Good Governance. Maka pihaknya berharap pembangunan kedepan di halbar dapat memenui satndar Good Governance.

“Kami juga meminta kepada DPRD halbar, Pemda halbar untuk sama-sama kita mengawasi program pembangunan yang suda di rencanakan oleh Pemda halbar melalui dana pinjaman PEN Ini 2022,”pungkasnya. (bur)

Berita Terkait

Dana Koperasi Desa Kawasi Rp1,450 Miliar Ghoib
Warga Keluhkan Banjir, Irine Yusiana Komitmen Perjuangkan Drainase di Bobanehena
NHM Peduli Bantu Pasien Jantung Maluku Utara Berobat ke Jakarta
Gudang Bulog dengan Kapsitas 1000 Ton Bakal Dibangun di Kepulauan Sula, Asisten II: Bulan Depan Bupati Lakukan Penandatanganan dengan Presiden
Wujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskominfo Sula Siapkan Tanda Tangan Elektronik untuk Unsur Pimpinan Daerah dan OPD
Nelayan Desa Saria Jadi Korban Ombak, Pemda Halbar Dinilai ‘Tarada Hati’
Honorer Geruduk DPRD Halbar, Desak Kepastian Usulan PPPK Paru Waktu
Dinas Perkim Satu satunya OPD di Halsel Penerima DAK Rp3 Miliar Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Race Cycle Series One 2025 Resmi Dibuka, Hadiah Rp30 Juta Plus Sepeda Listrik

Selasa, 30 September 2025 - 06:53 WIB

Tampil Perkasa, Kontainer FC Taklukkan Pemda Halbar FC dengan Skor 2-1

Senin, 29 September 2025 - 19:25 WIB

Wabup Halbar Tutup Turnamen Pemuda Cup III, Kontener FC Keluar Sebagai Juara

Sabtu, 27 September 2025 - 08:28 WIB

Atlet Muaythai Halbar Raih 2 Emas di Kejurda Piala Gubernur Malut 2025

Jumat, 26 September 2025 - 10:50 WIB

21 Tim Terdaftar di MOT Pemuda Cup II 2025, Hadiah Rp120 Juta Disiapkan.

Jumat, 26 September 2025 - 10:29 WIB

Atlet Asal Halbar Harumkan Tidore, Zulfiqra Juara I Kejurda Muaythai Malut 2025

Jumat, 26 September 2025 - 09:46 WIB

Motilo’a Open Tournament II Siap Digelar, Perebutkan Rp200 Juta dan 1 Ekor Sapi

Rabu, 17 September 2025 - 12:20 WIB

Gelombang Samudra Juara Tongute Ternate Cup IX, Gubernur Janji Renovasi Stadion

Berita Terbaru

Bukti Kwitansi Rp1,250 miliar yang diterima Koperasi Desa Kawasi untuk mengurus lima IPR tahun 2023.

Daerah

Dana Koperasi Desa Kawasi Rp1,450 Miliar Ghoib

Jumat, 10 Okt 2025 - 07:51 WIB