Dana Koperasi Desa Kawasi Rp1,450 Miliar Ghoib

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti Kwitansi Rp1,250 miliar yang diterima Koperasi Desa Kawasi untuk mengurus lima IPR tahun 2023.

Bukti Kwitansi Rp1,250 miliar yang diterima Koperasi Desa Kawasi untuk mengurus lima IPR tahun 2023.

LABUHA,Teluknews.com – Pengelolaan anggaran Koperasi Desa Kawasi, Kecamatan Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2023 sebesar Rp1,450 miliar patut dipertanyakan.

Anggaran Koperasi Desa Kawasi yang dianggarkan sebesar Rp1,450 miliar itu dicairkan sebanyak dua kali yakni, pencairan pertama Rp1,250 miliar yang diperuntukan untuk kepengurusan lima calon Izin Pertambangan Rakyat (IPR), kemudian pencairan ke dua sebesar Rp200 juta untuk anggaran operasional Koperasi Desa Kawasi.

Baca Juga :  Sampaikan Pidato Pertama Periode Kedua dalam Sidang Paripurna DPRD, Bupati Sula: Mari Sukseskan Visi-Misi Sula Bahagia Jilid II

“Dana Rp1,250 miliar itu untuk mengurus lima IPR, tapi sejak 2023 hingga saat ini IPR tersebut tidak pernah ada, padahal anggaranya sudah habis,”ungkap sumber kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Menurut sumber tersebut, anggaran Rp1,450 tersebut merupakan anggaran pernyataan modal dari Desa Kawasi dan dikelolah langsung oleh Koperasi Desa.

Baca Juga :  Kadis DKP Malut Sebut FKNT Wujud Penggalian Jati Diri Bangsa Pelaut

“Yang jadi pertanyaan, anggaran tersebut sudah habis, tapi kenapa IPR tidak ada, kami menduga anggaran tersebut telah disalahgunakan,”cetusnya.

Terpisah Koordinator Pemerhati Anti Korupsi Sutarman menegaskan, harusnya Inspektorat Halsel sudah melakukan audit penggunaan anggaran Koperasi Desa Kawasi.

“Harus di audit, itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, jangan sampai uang rakyat hanya dinikmati oleh pengurus koperasi,”tandasnya. (red)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Banjir, Irine Yusiana Komitmen Perjuangkan Drainase di Bobanehena
NHM Peduli Bantu Pasien Jantung Maluku Utara Berobat ke Jakarta
Gudang Bulog dengan Kapsitas 1000 Ton Bakal Dibangun di Kepulauan Sula, Asisten II: Bulan Depan Bupati Lakukan Penandatanganan dengan Presiden
Wujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskominfo Sula Siapkan Tanda Tangan Elektronik untuk Unsur Pimpinan Daerah dan OPD
Nelayan Desa Saria Jadi Korban Ombak, Pemda Halbar Dinilai ‘Tarada Hati’
Honorer Geruduk DPRD Halbar, Desak Kepastian Usulan PPPK Paru Waktu
Dinas Perkim Satu satunya OPD di Halsel Penerima DAK Rp3 Miliar Tahun 2026
Pempus Pangkas TKD, Bupati Pastikan Gaji dan TPP ASN Aman

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Race Cycle Series One 2025 Resmi Dibuka, Hadiah Rp30 Juta Plus Sepeda Listrik

Selasa, 30 September 2025 - 06:53 WIB

Tampil Perkasa, Kontainer FC Taklukkan Pemda Halbar FC dengan Skor 2-1

Senin, 29 September 2025 - 19:25 WIB

Wabup Halbar Tutup Turnamen Pemuda Cup III, Kontener FC Keluar Sebagai Juara

Sabtu, 27 September 2025 - 08:28 WIB

Atlet Muaythai Halbar Raih 2 Emas di Kejurda Piala Gubernur Malut 2025

Jumat, 26 September 2025 - 10:50 WIB

21 Tim Terdaftar di MOT Pemuda Cup II 2025, Hadiah Rp120 Juta Disiapkan.

Jumat, 26 September 2025 - 10:29 WIB

Atlet Asal Halbar Harumkan Tidore, Zulfiqra Juara I Kejurda Muaythai Malut 2025

Jumat, 26 September 2025 - 09:46 WIB

Motilo’a Open Tournament II Siap Digelar, Perebutkan Rp200 Juta dan 1 Ekor Sapi

Rabu, 17 September 2025 - 12:20 WIB

Gelombang Samudra Juara Tongute Ternate Cup IX, Gubernur Janji Renovasi Stadion

Berita Terbaru

Bukti Kwitansi Rp1,250 miliar yang diterima Koperasi Desa Kawasi untuk mengurus lima IPR tahun 2023.

Daerah

Dana Koperasi Desa Kawasi Rp1,450 Miliar Ghoib

Jumat, 10 Okt 2025 - 07:51 WIB