Desak KPK Selidiki dugaan Keterlibatan Yusman Dumade di Kasus AGK

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TERNATE, Teluknews – Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan mantan Ketua Pokja VI BPBJ Maluku Utara, Yusman Dumade terus menguat.

Menurut praktisi hukum Nurul Mulyani, dugaan campur tangan Yusman Dumade dalam pengumuman pemenang tender kemungkinan ada kaitannya dengan dugaan intervensi oleh tersangka Abdul Gani Kasuba dalam kasus dugaan suap proyek yang sedang didalami KPK.

Kapasitasnya sebagai ketua kelompok kerja (pokja) VI memiliki kewenangan menentukan rekanan mana yang layak menang lelang. Selain memegang peran penting, keputusan Yusman kerap bertentangan.

Misalnya penetapan pemenang lelang proyek jalan dan jembatan ruas Ibu-Kedi. Dalam paket ini, Yusman, Muh. Husni selaku sekertaris pokja VI dan tiga anggota pokja IV lainnya diduga bertemu dengan penanggung PT. Hapsari Nusantara Gemilang.

Baca Juga :  Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan

“Pemenangnya diumumkan setelah pertemuan. Bisa jadi Yusman kembali dipanggil dan diperiksa,” katanya, Senin 15/1.

Pemilik nama sapaan Mama Nu ini menyarankan KPK menyelidiki dugaan keterlibatan Yusman dalam kasus dugaan suap proyek tersangka Abdul Gani Kasuba dan kawan-kawan.

“Mungkin saja ada kaitannya dengan kasus ini. ,” ujarnya.

KPK sebelum memeriksa Yusman Dumade dalam kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek dengan tersangka gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba, Jumat 12/1 kemarin.

Baca Juga :  Dua Pria Asal Sulawesi Utara Diamankan Polisi di Pelabuhan Sanana Terkait Dugaan Peredaran Minuman Keras

Yusman dimintai keterangan sebagai saksi. Ia diduga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan ketua kelompok kerja (pokja) VI pada BPBJ Maluku Utara. Lembaga antirasuah itu juga memeriksa sejumlah pejabat, termasuk eks ketua pokja VII Arafat Talaba.

Sesuai menjabat ketua pokja VII pada tahun 2022, Yusman tercatat sebagai ketua pokja III di tahun 2023, merangkap ketua pokja V di tahun yang sama. Sedangkan Arafat Talaba ditunjuk sebagai ketua pokja II. (red)

Berita Terkait

Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo
Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan
Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara
Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat
Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara
Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:55 WIB

Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Senin, 22 September 2025 - 16:41 WIB

Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 06:55 WIB

Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:13 WIB

Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:39 WIB

Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil 3 Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Terkait Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru