KPK Periksa 2 Mantan Ketua Pokja dan Kepala BPBJ Maluku Utara

- Jurnalis

Jumat, 12 Januari 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SOFIFI, Teluknews.com – KPK memanggil ketua pokja VI BPBJ Maluku Utara, Yusman Dumade dalam kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek dengan tersangka gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Yusman diduga dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai ketua kelompok kerja (pokja) VI pada BPBJ Maluku Utara.

Yusman sendiri di internal pokja dikenal sebagai pokja “surga” karena sering menentukan pemenang sesuai keinginannya.

Seperti penetapan pemenang tender proyek pembangunan jalan dan jembatan ruas Ibu-Kedi pada 2022 lalu. Ketika itu, Yusman memenangkan PT. Hapsari Nusantara Gemilang setelah melakukan pertemuan.

Yang hadir pada malam itu adalah Yusman Dumade dan Muh. Husni selaku ketua dan sekertaris pokja VI, tiga anggota pokja IV lainnya ikut hadir. Mereka diantara Lutfin Muhammad, Lutfi Ahmad dan Ardinansyah Andiwardana.

Baca Juga :  Selundupkan 250 Botol Miras, ABK Kapal KM Rukun Abadi Diamankan Angota Polres Sula

Pertemuan dilakukan di kediaman penanggung jawab rekanan pemenang proyek pembangunan jalan dan jembatan ruas Ibu-Kedi di Kelurahan Maliaro pada 23 November 2022 sekira pukul 21.00 WIT. Setelah pertemuan rahasia tersebut, PT. Hapsari Nusantara Gemilang pun diumumkan menang.

Ruas Ibu-Kedi merupakan satu dari 20 proyek multiyears yang dibiayai APBD Maluku Utara tahun anggaran 2022.

Selain Yusman, lembaga antirasuah itu juga memeriksa saksi terkait lainnya. Diantaranya mantan Kepala BPBJ Maluku Utara Kadri La Etje, Plt. Kepala Dinas Pertanian Muhtar Husen, dan eks ketua pokja VII Arafat Talaba.

Baca Juga :  KPK Periksa Hendrata Thes, Renny Laos dan 2 Ketua Pokja

Kemudian, Kepala Dinas Perindag Yudhitya Wahab, Kepala Dinas Lingkingan Hidup Fachruddin Tukuboya, dan eks Seretaris Dikbud Fahmi Alhabsi. Fahmi sendiri kini menjabat Sekretaris Dinas Pangan Maluku Utara.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan para saksi diperiksa di Satuan Brimob Polda Maluku Utara.

Saksi-saksi yang menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik KPK ini kaitannya dengan pendalaman dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek yang diduga menyeret Abdul Gani Kasuba dan kawan-kawan. (red)

Berita Terkait

Usut Kasus Korupsi Anggaran DD/ADD Desa Pohea, Kejari Sula Periksa 30 Saksi
BPK Temukan Belanja Rp15,4 Miliar di Empat OPD Tanpa SPJ
Perkuat Siskamling, Polres Sula Bentuk Tim Relawan
Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan
Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek
Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 18:41 WIB

Harita Nickel Buat Inovasi Pengelolaan Air Laut, Panen Hujan hingga Daur Ulang

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:20 WIB

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet Indonesia CSR Award 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 14:40 WIB

Wow! Majalah Nasional The ONE Magz Nobatkan Bupati Sula sebagai The Best One Inspiring Leaders

Jumat, 29 November 2024 - 11:43 WIB

Ini 7 Pesan Presiden Prabowo, Disampaikan Bupati Fifian di Upacara HUT KORPRI di Kepulauan Sula

Selasa, 3 September 2024 - 18:28 WIB

Wapres Ma’ruf Amin Bakal Resmikan Pasar Rakyat Jailolo

Jumat, 9 Agustus 2024 - 07:21 WIB

Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Universal Health Coverage ke Bupati Sula

Kamis, 1 Agustus 2024 - 16:04 WIB

Semester Pertama 2024, Penjualan Harita Nikel Tumbuh 25 Persen

Senin, 13 Mei 2024 - 11:56 WIB

Tanggapi Pernyataan Richard Lee, Zulafifi: Masih Banyak Polisi Baik

Berita Terbaru

Ilustrasi uang tunai.

Hukrim

BPK Temukan Belanja Rp15,4 Miliar di Empat OPD Tanpa SPJ

Kamis, 19 Jun 2025 - 16:17 WIB