SOFIFI, Teluknews.com – KPK memanggil ketua pokja VI BPBJ Maluku Utara, Yusman Dumade dalam kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek dengan tersangka gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba.
Yusman diduga dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai ketua kelompok kerja (pokja) VI pada BPBJ Maluku Utara.
Yusman sendiri di internal pokja dikenal sebagai pokja “surga” karena sering menentukan pemenang sesuai keinginannya.
Seperti penetapan pemenang tender proyek pembangunan jalan dan jembatan ruas Ibu-Kedi pada 2022 lalu. Ketika itu, Yusman memenangkan PT. Hapsari Nusantara Gemilang setelah melakukan pertemuan.
Yang hadir pada malam itu adalah Yusman Dumade dan Muh. Husni selaku ketua dan sekertaris pokja VI, tiga anggota pokja IV lainnya ikut hadir. Mereka diantara Lutfin Muhammad, Lutfi Ahmad dan Ardinansyah Andiwardana.
Pertemuan dilakukan di kediaman penanggung jawab rekanan pemenang proyek pembangunan jalan dan jembatan ruas Ibu-Kedi di Kelurahan Maliaro pada 23 November 2022 sekira pukul 21.00 WIT. Setelah pertemuan rahasia tersebut, PT. Hapsari Nusantara Gemilang pun diumumkan menang.
Ruas Ibu-Kedi merupakan satu dari 20 proyek multiyears yang dibiayai APBD Maluku Utara tahun anggaran 2022.
Selain Yusman, lembaga antirasuah itu juga memeriksa saksi terkait lainnya. Diantaranya mantan Kepala BPBJ Maluku Utara Kadri La Etje, Plt. Kepala Dinas Pertanian Muhtar Husen, dan eks ketua pokja VII Arafat Talaba.
Kemudian, Kepala Dinas Perindag Yudhitya Wahab, Kepala Dinas Lingkingan Hidup Fachruddin Tukuboya, dan eks Seretaris Dikbud Fahmi Alhabsi. Fahmi sendiri kini menjabat Sekretaris Dinas Pangan Maluku Utara.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan para saksi diperiksa di Satuan Brimob Polda Maluku Utara.
Saksi-saksi yang menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik KPK ini kaitannya dengan pendalaman dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek yang diduga menyeret Abdul Gani Kasuba dan kawan-kawan. (red)