JAILOLO,Teluknews.com – Kepala Desa (Kades) Moiso Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel) Idris Gula diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Ketua Pemuda Desa Moiso Sahlan Kader.
Dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Kades Moiso itu, dengan cara menyebar informasi yang tidak benar kepada Sekretaris Inspektorat Pemkab Halbar Husni Mubarak. Atas informasi yang tidak benar yang disampaikan oleh Kades, Sahlan merasa nama baiknya dicemarkan, sehingga dalam waktu dekat melaporkan Kades Moiso ke pihak Kepolisian.”Saya akan buat laporan Polisi, biar nanti pak Kades melakukan klarifikasi ke pihak yang berwajib,”ungkap Sahlan kepada wartawan, Sabtu (11/4).
Sahlan yang juga salah satu wartawan Media Online Biro Halbar ini menjelaskan, saat dirinya berbincang-bincang dengan Sekretaris Inspektorat Pemkab Halbar Husni Mubarak, Husni menyampaikan kepada Sahlan bahwa Kades Moiso Idrus Gula memberikan uang sebesar Rp. 5 juta kepada Sahlan.”Saya tidak pernah menerima uang sepeserpun dari Kades, tapi kades membuat cerita bahwa pernah memberikan saya uang Rp. 5 juta, jadi saya erasa nama baik saya telah dicemarkan,”cetus Sahlan.
Sahlan mengaku, dirinya pernah menghubungi Kades melalui pesan singkat, untuk menjelaskan apa maksudnya, sehingga mengarang cerita kepada Sekretaris Inspektoran, bahwa Kades telah memberikan uang kepada Sahlan Rp. 5 juta, namun Kades sendiri tidak merespon apa yang menjadi pertanyaan Sahlan.
“Karna pak Kades tidak mau merespon apa yang saya sampaikan, makanya dalam waktu dekat saya menempuh jalur hukum, agar pak Kades bisa melakukan klarifikasi di hadapan pihak kepolisian,”tegas Sahlan. (red)