Diduga Merusak APK, Hanura Polisikan Warga Sidangoli Dehe

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (caleg).

Ilustrasi alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (caleg).

JAILOLO, Teluknews.com – Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Halmahera Barat, resmi melaporkan RA, warga Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan ke Polres Halmahera Barat.

RA dipolisikan atas dugaan perusakan alat peraga kampanye Ruslan Habsy. Ruslan merupakan calon DPRD Halmahera Barat dapil I Jailolo-Jailolo Selatan dari Partai Hanura.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polres Halmahera Barat Cek Stabilitas Harga Beras di Pasar Jailolo

Kasus ini bermula ketika RA memosting status bernada ancaman melalui akun facebooknya, Allandt Vanhawten.

Dalam postingan tersebut, warga Desa Sidangoli Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan, itu mengancam akan merusak APK milik Ruslan.

Tak berselang lama, baliho Ruslan dilaporkan rusak atau hilang. Buntutnya, RA dituding sebagai terduga pelaku.

Baca Juga :  Gerakan Ultimatum Indonesia Desak Kejati Telusuri Pemotongan DAK di Dikbud Malut

Wakil Kepala Polres Halmahera Barat, Kompol Mirsan Yasin membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, Polres Halmahera Barat selanjutnya akan memproses laporan tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kita sudah terima laporan, dan siap proses,” katanya usai menerima laporan, Kamis, 4/1. (Bur)

Berita Terkait

Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara
Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat
Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara
Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa
Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil 3 Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Terkait Dugaan Pencabulan
YLBH Maluku Utara Nilai Oknum Propam Polda Patut Disanksi Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:36 WIB

Tak Hanya Fokus di Zona Satu, Pembangunan Infrastruktur Dibeberap Wilayah Tuntas 100 Persen

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Satgas Pangan Polres Halmahera Barat Cek Stabilitas Harga Beras di Pasar Jailolo

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Bupati James Uang Dorong Suku Tabaru Jadi Pilar Pelestarian Adat di Halmahera Barat

Berita Terbaru