JAILOLO,Teluknews.com – Diduga terlibat politik dan mendukung salah satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati, Camat Sahut Timur Eddy Bassay diproses Bawaslu Halmahera Barat (Halbar).
Camat Sahu Timur di proses oleh Bawaslu, karena diduga ikut menyayikan lagu Bapaslon Danny Miss-Imran Lolori (DAMAI) pada saat penjemputan Bapaslon DAMAI, beberpa waktu lalu.”Permintaan keterangan sudah kita lakukan pada Jumat lalu,”ungkap Ketua Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad ketika dikonfirmasi, Minggu (23/8).
Camat Sahu Timur yang diundang untuk melakukan klarifikasi di Bawaslu itu, kemudian mengaku, bukan saja dirinya yang hadir di posko Bapaslon DAMAI pada saat penjemputan, tapi ada juga beberapa ASN yang hadir diacara penjemputan Bapaslon DAMAI.
“Sementara baru camat dan salah satu ASN BPBD yang diundang klarifikasi, tapi masi ada lagi yang akan dipanggil, karena ketika dalam klarifikasi, camat menyebutkan ada beberapa nama ASN yang aktif di posko pemenangan salah satu kandidat yang berpotensi menjadi pasangan calon,”jelas Alwi.
Alwi mengaku, keterlibatan Camat Sahu Timur pada saat penjemputan Bapaslon DAMAI, saat ini masih didalami oleh Bawaslu dan dilakukan proses kajian, apabila memenuhi unsur dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundangan, maka akan ditindaklanjuti ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kita masih lakukan kajian, jika memenuhi unsur, maka direkomendasikan ke KASN,”pungkasnya. (red)













