Hearing Bersama Warga, Kepala Inspektorat Akui Kades Bahu Telah “Menghilang”

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Bahu Kecamatan Mandioli Selatan saat melakukan hearing bersama Kepala Inspektorat, Rabu (13/8/2025)

Warga Desa Bahu Kecamatan Mandioli Selatan saat melakukan hearing bersama Kepala Inspektorat, Rabu (13/8/2025)

LABUHA,Teluknews.com – Kepala Inspektorat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Ilham Abubakar mengaku, Kepala Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, Badar Abas tidak lagi melaksanakan tugas selama bertahun tahun.

Ini disampaikan Ilham saat menanggapi penyampaian massa aksi pada saar hearing di kantor Inspektorat, Rabu (13/8/2025).

Menurut Ilham, dirinya cukup mengetahui sikap dan tingkahlaku Kades Bahu Badar Abas, bahkan dirinya juga mengatahui Badar Abas tidak berada di Desa untuk melaksanakan tugas sebagai Kades.

“Saya tahu betul, Badar Abas tidak pernah ada di Desa, karena Badar Abas tinggal di Kos kosan di Desa Tomori berdekatan dengan rumah saya,”ungkap Ilham.

Baca Juga :  Pemda Kepsul Kembali Terima Predikat WTP Dari BPK

Mantan Kepala DPMD Halsel ini menjelaskan, prosedur pemberhentian Kades harus ada rekomendasi dari BPD, kemudian disampaikan kepada DPMD.

“Jika dilihat dari prosedur, Kades baru sudah layak diberhentikan, karena sudah satu tahun berturut turut meninggalkan tugas di Desa,”jelasnya.

Sementara Koordinator Lapangan (Korlap) Warga Desa Bahu, Ayub menyatakan, BPD Bahu saat ini tidak bisa berbuat banyak, karena setelah terpilih sejak tahun 2023, hingga saat ini tidak ada SK yang diterbitkan oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

Baca Juga :  51 JCH Kepsul Menuju Ternate

“BPD Bahu hingga saat ini tidak ada SK, tapi mereka sudah menerima gaji sejak tahun 2023 hingga saat ini,”cetusnya.

Ayub mengaku, Badar Abas selaku Kades datang ke Desa hanya pada saat lebaran Idul Fitri, setelah itu kembali lagi ke Kota Labuha. Jika dihitung hitung selama 6 tahun menjabat sebagai Kades, Badar Abas hanya datang di Desa sebanyak 6 kali.

“Kami berharap pak Bupati segera mengambil langkah tegas untuk mencpot Kades Bahu, karena masyarakat sudah mulai resah,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Pempus Pangkas TKD, Bupati Pastikan Gaji dan TPP ASN Aman
Fasilitas Permainan Anak di FTJ Memprihatinkan, Pemda Diminta Tidak Tutup Mata
Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Pramuka, Rifa’at Komitmen Ciptakan Pramuka yang Tangguh dan Mandiri
Kemenag Halbar Dinilai Tutup Mata Dugaan Perselingkuhan Pegawai KUA
10 Oktober Taslim Dilantik Jadi Ketua KNPI Halsel
Jalan Loteng dan Matui-Tataleka Jadi Prioritas Pembangunan, DPRD Halbar Kawal Hingga Kementerian
Keuangan Halbar Kolaps, DPRD Nekat Selamatkan 1.405 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Bupati Kepulauan Sula Kumpul Sejumlah OPD dan PDAM di Isda, Ini yang Dibahas

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 06:53 WIB

Tampil Perkasa, Kontainer FC Taklukkan Pemda Halbar FC dengan Skor 2-1

Senin, 29 September 2025 - 19:25 WIB

Wabup Halbar Tutup Turnamen Pemuda Cup III, Kontener FC Keluar Sebagai Juara

Sabtu, 27 September 2025 - 08:28 WIB

Atlet Muaythai Halbar Raih 2 Emas di Kejurda Piala Gubernur Malut 2025

Jumat, 26 September 2025 - 10:50 WIB

21 Tim Terdaftar di MOT Pemuda Cup II 2025, Hadiah Rp120 Juta Disiapkan.

Jumat, 26 September 2025 - 10:29 WIB

Atlet Asal Halbar Harumkan Tidore, Zulfiqra Juara I Kejurda Muaythai Malut 2025

Jumat, 26 September 2025 - 09:46 WIB

Motilo’a Open Tournament II Siap Digelar, Perebutkan Rp200 Juta dan 1 Ekor Sapi

Rabu, 17 September 2025 - 12:20 WIB

Gelombang Samudra Juara Tongute Ternate Cup IX, Gubernur Janji Renovasi Stadion

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:06 WIB

Turnamen Mini Soccer Jaga Sula Kapolres Cup 2025 Berakhir, Nuisuya FC Keluar sebagai Pemenang, Kapolres tak Henti-henti Ucapkan Terima Kasih

Berita Terbaru

Apel Gabungan yang dipimpin langsun Bupati Bassam Kasuba, Senin (6/10/2025)

Daerah

Pempus Pangkas TKD, Bupati Pastikan Gaji dan TPP ASN Aman

Senin, 6 Okt 2025 - 06:59 WIB