Inspektorat Malut Sebut Temuan Rp15,4 Miliar 100 Persen Ditindaklanjuti

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nirwan MT. Ali

Nirwan MT. Ali

SOFIFI, Teluknews – Inspektorat Provinsi Maluku Utara menyebut temuan belanja tanpa bukti pertanggungjawaban di empat OPD lingkup Pemprov Maluku Utara sudah ditindaklanjuti.

Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwan MT. Ali mengatakan, temua belanja tanpa surat pertanggungjawan atau SPJ senilai Rp 15,4 miliar ink terdapat di empat oraginasi perangkat daerah (OPD).

Keempat dinas tersebut masing-masing dinas perindusrian dan perdagangan (disperindag) dinas pemuda dan oahraga (dispora), diinas ketenagakerjaan dan transmigrasi, serta dinas pertanian.

“Sudah 100 persen (ditindaklanjuti),” sebut Nirwan, Selasa 24 Juni 2025.

Nirwan menyatakan, selain di empat OPD tersebut, seluruh temuan kegiatan pada dinas di lingkup Pemprov Maluku Itara yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara semuanya sudah ditindaklanjuti dan dibuatkan berita acara verifikasi bukti pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Diam-diam Al Yasin Lantik Hj Eka Jabat Plt Kadis PUPR Malut

“Semua berita acara verifikasi temuan BPK sudah ditindaklanjuti inspektoran dan sudah 100 persen, sekarang lagi ada pembahasan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara,” tandasnya.

Nirwan menambahkan, langkah berikitnya yaitu Inspektorat Maluku Utara tinggal menunggu hasil pembahasan tindak lanjutndi BPK. Apabila pembahasan nanti terdapat bukti pertanggungjawaban yang belum lengkap, maka wajib dilengkapi.

“Nanti kalau sudah selesai pembahasan dari BPK sesuai rekomendasi atau tindak, baru kita sampaikan lagi. Kita punya tugas tindak lanjut LHP BPK, perintah seperti apa itu yang kita lengkapi,” katanya.

BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara sebelumnya menemukan belanja senilai Rp 15,4 miliar tanpa surat pertanggungjawaban atau SPJ.

Temuan ini termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor: 11.A/LHP/XIX.TER/5/2024 tertanggal 27bMei 2024 atas LKPD Pemprov Maluku Utara Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  Kilah Plt Dikbub Malut soal Potongan 10 Persen DAK

BPK menyebut, sesuai hasil pemeriksaan, terdapat sebesar Rp15,49 miliar yang belum dapat dipertanggungjawabkan dari total realisasi belanja barang diserahkan ke masyarakat atau pihak lain senilai Rp 76,53 miliar pada tahun 2023 dengan rincian dinas perindustrian dan perdagangan sebesar Rp7,09 miliar dari realisasi belanja Rp 8,98 miliar; dinas pertanian Rp 7,75 miliar belum dipertanggungjawabkan dari total realisasi belanja Rp 19,25 miliar.

Kemudian dinas pemuda dan olahraga sebesar Rp 398,279 juta dari realisasi Rp 997 juta; dan dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi dengan realisasi Rp 47,3 miliar dan nilai yang belum dipertanggungjawabkan satu kontrak kegiatan sebesar Rp 250 juta.

Berita Terkait

Bupati Sula Terima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI
Gudang Bulog dengan Kapsitas 1000 Ton Bakal Dibangun di Kepulauan Sula, Asisten II: Bulan Depan Bupati Lakukan Penandatanganan dengan Presiden
Bupati Kepulauan Sula Hadiri Kunjungan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni di Ternate
Siswi SMA di Halmahera Utara Tutup Usia, Haji Robert Tanggung Biaya Perawatan Hingga Pemulangan
PDPM Halbar Audiensi Dengan Polres Bahas Program Ketahanan Pangan Tanam Jagung
Pemerintah JUJUR Kembali Berangkatkan 25 Jemaah Umroh
Pertimbangkan Nasip P3K, Yoram Uang Minta Pemda Halbar Segera Ajukan Kuota Paru Waktu
Astaga, Oknum PNS Kemenag Halbar Diduga Selingkuh Dengan Suami Orang

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Halmahera Barat, Bupati James Siapkan Usulan Infrastruktur

Minggu, 21 September 2025 - 19:51 WIB

Harita Nickel dan Masyarakat Kawasi Satukan Langkah di World Cleanup Day

Minggu, 21 September 2025 - 16:01 WIB

Haji Robert Bangun Pesantren Al-Qur’an di Depok, Ribuan Santri Menjadi Hafidz

Jumat, 19 September 2025 - 16:21 WIB

Haji Robert Buka Jalan Global untuk Anak Yatim Piatu Lewat Pendidikan Internasional

Rabu, 10 September 2025 - 08:10 WIB

HUT ke-24 Demokrat, DPC Halmahera Barat Gelar Bakti Sosial

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:06 WIB

Lewat APKASI Otonomi Expo, Halsel Promosi Produk Unggulan Skala Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:40 WIB

Pemerintah JUJUR Berikan Beasiswa Rp 10 Juta Kepada M. Aqsyahiful Ikram

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Wabup Halbar Kunjungi Bayi Yang Lahir Pada Hari Kemerdekaan di RSUD Jailolo

Berita Terbaru

Maluku Utara

Bupati Sula Terima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI

Senin, 13 Okt 2025 - 12:13 WIB