Jemput Narkoba, Warga Desa Guaemaadu Diciduk Tim Resmob Polres Halbar

- Jurnalis

Rabu, 31 Maret 2021 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – RI alias Risman (32), warga Desa Guaemaadu Kecamatan Jailolo, dijebloskan ke jeruji besi.

Kenapa tidak, Risman yang hendak mengambil kiriman paket narkoba dan obat terlarang ditepat jasa pengiriman baran JNT di  Desa Soakonora pada Selasa (30/3/2021), sekira pukul 17.30 WIT, langsung diciduk tim Resmob Polres Halmahera Barat (Halbar)

Risman saat melakukan aksinya telah dibuntuti oleh tim Resmob, setelah menerima informasi dari masyarakat. Setelah membuntuti pelaku kurang lebih satu jam di seputaran kantor JNT, tim Resmob melihat Risman masuk ke kantor JNT mengambil paket kiriman yang berisi Narkoba dan Obat terlarang, sehingga langsung diciduk.

Baca Juga :  Ahmad Hadi jadi Tersangka Korupsi Anggaran Masjid Raya

“Setelah menunggu kurang lebih beberapa jam, pelaku terlihat masuk untuk mengambil paket yang berisi barang haram tersebut. Tim Resmob langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku IR.” Ungkap Kasat Reskrim Polres Halbar Iptu Elvin Septian Akbar, kepada Wartawan Via Whatsapp Rabu (31/3)

Baca Juga :  Penjelasan Kapolsek Ternate Utara soal Kasus Deni, Wahyuddin: Tetap Diproses.

Elvin menambahoan, pelaku saatini telah diamankan oleh polres Halbar untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

“Dari tangan tersangka Tim Resmob berhasil mengamankan barang Bukti (Babuk) 1 dus besar didalamnya terdapat 14 dus kecil obat penenang Grantusif yang mengandung Dexamethorphan yang dalam per dus kecil terdapat 100 butir, jadi di totalkan trdapat 1400 butir, serta 1 unit Henpon merek Nokia warna Biru Hitam,”pungkasnya. (bur)

Berita Terkait

Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo
Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan
Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara
Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat
Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara
Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:55 WIB

Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Senin, 22 September 2025 - 16:41 WIB

Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 06:55 WIB

Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:13 WIB

Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:39 WIB

Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil 3 Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Terkait Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru