Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Halsel, Ahmad Patoni

Kajari Halsel, Ahmad Patoni

LABUHA,Teluknews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan (Halsel), telah mengantongi calon tersangka kasus dugaan korups anggaran Penunjang Adminstrasi Perkantoran Puskesmas dan Jaringan (PAPPJ) 32 Puskesmas sebesar Rp1,4 miliar.

Anggaran tersebut melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui Bidang Pelayanan Kesehatan (Yaknkes) tahun 2019. Kasus ini terjadi saat itu Kepala Dinkes di jabat oleh Ahmad Radjab dan Kepala Bidang Yankes, Senes Syahdar serta Kepala Seksi, Irwan Sarfan.

Baca Juga :  KPK Geledah Tiga Kantor Swasta Dalami TPPU AGK dan Ucu

”Audit kerugian negara sudah kita kantongi, namun belum bisa diumumkan. Tinggal dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,”ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel, Ahmad Patoni ketika dikonfirmasi, kemarin.

Ahmad menjelaskan, pada tahun 2019 telah dianggarkan bantuan operasional 32 puskesmas oleh Dinkes Halsel. Anggaran ini kemudian menjadi temuan dugaan korupsi.”Insa Allah awal tahun 2025 sudah dilakukan penetapan tersangka,”jelasnya.

Baca Juga :  Gelar Deklarasi Protokol Kesehatan, Bapaslon dan Timses Dilarang Buat Kerumunan Massa Saat Kampanye

Ahmad menambahkan, penetapan tersangkan hrusnya sudah dilakukan beberapa waktu lalu, tapi karena waktunya belum cukup, jadi targetnya awal tahun 2025.

”Pastinya saya belum bisa beberkan siapa tersangkanya, tapi sudah ada dan akan diumumkan,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara
Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat
Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara
Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa
Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil 3 Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Terkait Dugaan Pencabulan
YLBH Maluku Utara Nilai Oknum Propam Polda Patut Disanksi Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:36 WIB

Tak Hanya Fokus di Zona Satu, Pembangunan Infrastruktur Dibeberap Wilayah Tuntas 100 Persen

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Satgas Pangan Polres Halmahera Barat Cek Stabilitas Harga Beras di Pasar Jailolo

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Bupati James Uang Dorong Suku Tabaru Jadi Pilar Pelestarian Adat di Halmahera Barat

Berita Terbaru