Polres Halmahera Barat Ciduk Pria Asal Jawa Tengah di Ternate

- Jurnalis

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Pelaku pencurian Motor (Curanmor) inisial SK alias Sakti berhasil dibekuk Tim Resmob Lako Riha, Sat Reskrim Polres Halmahera Barat.

SK di tangkap di wilayah Kota Ternate pada, Sabtu, 30 Maret 2024, sekitar pukul 15.30 Wit. Pria asal Malang, Jawa Timur itu ditangkap lantaran diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian Motor di Desa Bobo Kecamatan Jailolo pada 29 Februari 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Halbar, AKP Bakry Syahruddin ketika dikonfirmasi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut, berawal dari adanya Laporan Pengaduan ke unit SPKT Polres Halbar oleh Askia Djumati (Korban) pada tanggal, 1 Maret 2024.

Bakry menjelaskan, dalam laporan tersebut, korban (Askia Djumati) telah kehilangan satu unit sepeda motor merek Honda Vario jenis matic berwarna hitam dengan Nomor Polisi (NP) DG 3218 QM. Saat itu, motor milik korban terparkir di halaman rumahnya di Desa Bobo Kecamatan Jailolo.

“Atas kejadian tersebut pelapor (korban) merasa dirugikan sehingga melaporkan ke Polres Halbar guna dilakukan proses hukum,”ujarnya.

Baca Juga :  Saksi Beberkan Tarif 3 Wanita Sewaan AGK, Totalnya Miliaran

Mantan Kasat Narkoba Polres Ternate ini mengungkapka, setelah laporan diterima, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pencurian sepeda motor tersebut.

“Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa tersangka (Sakti) sedang berada di Kota Ternate, dan akan melakukan perjalanan dari Ternate menuju Kota Bitung, Sulawesi Utara menggunakan Kapal Feri. Dengan adanya informasi itu, personil unit Resmob langsung bergerak dari Jailolo menuju kota Ternate untuk mengamankan pelaku,”katanya.

Bakry mengatakan, setelah pelaku berhasil diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah melakukan perbuatannya.

“Pelaku menjual sepeda motor kepada Arjon Abdullah (Penadah) yang tinggal di wilayah Desa Oba Kecamatan Oba Utara (Sofifi), dengan Rp. 2.000.000. (Dua Juta Rupiah),”terang Perwira 3 balok emas.

Bakry mengaku, Sakti sempat mencoba untuk melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan untuk mencari Arjon, sehingga Kanit Resmob Aipda Hadi Sudarso menindak tegas dengan cara menembak di bagian kaki (Betis kiri) sebanyak satu kali.

Baca Juga :  KPK Periksa 7 Kadis Kasus Suap dan TPPU AGK

“Pada pukul 23.00 Wit, personil Unit Resmob membawa pelaku ke UGD untuk dilakukan pengobatan, setelah itu pelaku diboyong ke Mako Polres Halbar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,”akunya.

Lanjut Bakry, tim Resmob juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu; 1 unit sepeda Motor merk Honda Vario jenis matic dengan warna hitam No Polisi DG 3218 QM, sebuah Hp dari hasil curian merek Samsung warna hitam, sebuah kaos lengan pendek yang dipakai pada saat melakukan pencurian dan 1 buah celana Jens pendek warna biru yang dipakai pada saat melakukan pencurian.

“Saat ini terduga pelaku curanmor dan semua barang bukti kejahatannya telah diamankan di Mapolres Halbar guna penyidikan lebih lanjut,”tandasnya.

Untuk diketahui, pelaku yang tumbang saat ditembak oleh tim Resmob Sat Reskrim Polres Halbar merupakan pelaku residivis pada tahun 2022, terkait kasus pencurian sepeda motor sebanyak 2 dua Unit. Pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan curanmor di wilayah hukum Polres Halbar. (bur)

Berita Terkait

Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo
Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan
Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara
Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat
Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara
Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:55 WIB

Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Senin, 22 September 2025 - 16:41 WIB

Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 06:55 WIB

Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:13 WIB

Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:39 WIB

Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil 3 Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Terkait Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru