Praktisi Sarankan Masyarakat Belajar “baronda” di Sekwan Kota Ternate

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Salim R. Tampilang.

Agus Salim R. Tampilang.

TERNATE, Teluknews – Praktisi Hukum Agus Salim R. Tampilang sarankan masyarakat Kota Ternate belajar “baronda” ke Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali.

Menurut Agus, cara penganggaran ala Sekretaris DPRD Kota Ternate yang memanjakan 30 anggota dewan di Kalumata Puncak menarik dipelajari.

Praktisi Sarankan Masyarakat Belajar “baronda” di Sekwan Kota Ternate
Infografis anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Ternate tahun 2025.

“Bila perlu pejabat-pejabat di Ternate ini ka sana (belajar). Saya bilang bagini karena alokasi anggaran perjalanan dinas mereka terlalu besar,” ujar Agus, Rabu 30/7.

Agus mengatakan banyak uang APBD yang habis, namun dampak pembangunan sulit dirasakan. Ia menilai, perjalanan dinas merupakan pemborosan anggaran kasat mata dan masalah klasik yang didaur secara berulang-ulang.

Baca Juga :  Tanam Sejumlah Jenis Pohon Untuk Cegah Abrasi

“Alasannya kan cuma itu-itu saja. Ke sini lah, ke situ lah, tapi hasilnya nol besar. Itu sebabnya, menurut saya mereka belajar di sekwan,” ujarnya.

Agus menyebutkan, Rp 13,236 miliar untuk 32 kali “baronda” 30 Anggota DPRD Kota Ternate yang terinput dalam sirup lkpp ini tidak hanya menguras APBD, tetapi bentuk mendiamkan sejulmlah persoalan yang seharusnya diawasi DPRD.

“Belakangan kan muncul “utang siluman” dalam dokumen KUA-PPS. Ini cara lama supaya torang pe anggkta dewan badiam, tara perlu ribut. Ketimpangan pembangunan di tiga kecamatan terluar sangat jelas dan tidak bisa nafikkan. Wakil rakyat harus hadir di Moti, Hiri dan Batang Dua, bukan sanang-sanang deng perjalanan dinas,” sambungnya.

Baca Juga :  Peringati HUT PGRI dan HGN, James Janji Berikan Mobdin Untuk UPTD

Agus sebelumnya mengkritisi pemborosan anggaran oleh DPRD Kota Ternate. Dia menduga, penganggaran biaya serimoni sebesar Rp 13, 236 miliar itu hanya “akal bulus” Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Ternate.

“Saya curiga ada main mata waktu pembahasan di badan anggaran (banggar). Mungkin saja ada deal-deal kepentingan tertentu,” terangnya. **

Berita Terkait

Bupati James Uang Didesak Kooperatif, Suku Wayoli Siap Tolak Kunjungan Wapres
Bupati James Resmi Buka HKG PKK ke-53 dan Kejuaraan Tarkam di Halmahera Barat
Dana Koperasi Desa Kawasi Rp1,450 Miliar Ghoib
Warga Keluhkan Banjir, Irine Yusiana Komitmen Perjuangkan Drainase di Bobanehena
NHM Peduli Bantu Pasien Jantung Maluku Utara Berobat ke Jakarta
Gudang Bulog dengan Kapsitas 1000 Ton Bakal Dibangun di Kepulauan Sula, Asisten II: Bulan Depan Bupati Lakukan Penandatanganan dengan Presiden
Wujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskominfo Sula Siapkan Tanda Tangan Elektronik untuk Unsur Pimpinan Daerah dan OPD
Nelayan Desa Saria Jadi Korban Ombak, Pemda Halbar Dinilai ‘Tarada Hati’

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Halmahera Barat, Bupati James Siapkan Usulan Infrastruktur

Minggu, 21 September 2025 - 19:51 WIB

Harita Nickel dan Masyarakat Kawasi Satukan Langkah di World Cleanup Day

Minggu, 21 September 2025 - 16:01 WIB

Haji Robert Bangun Pesantren Al-Qur’an di Depok, Ribuan Santri Menjadi Hafidz

Jumat, 19 September 2025 - 16:21 WIB

Haji Robert Buka Jalan Global untuk Anak Yatim Piatu Lewat Pendidikan Internasional

Rabu, 10 September 2025 - 08:10 WIB

HUT ke-24 Demokrat, DPC Halmahera Barat Gelar Bakti Sosial

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:06 WIB

Lewat APKASI Otonomi Expo, Halsel Promosi Produk Unggulan Skala Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:40 WIB

Pemerintah JUJUR Berikan Beasiswa Rp 10 Juta Kepada M. Aqsyahiful Ikram

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Wabup Halbar Kunjungi Bayi Yang Lahir Pada Hari Kemerdekaan di RSUD Jailolo

Berita Terbaru

Maluku Utara

Bupati Sula Terima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI

Senin, 13 Okt 2025 - 12:13 WIB