Salah Satu Pentinggi Perusahaan Tambang Mencuat di Sidang AGK

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Muktiono saat memberikan kesaksian di sidang lanjutan kasus suap AGK. Dari monitor terlihat Abdul Ghani Kasuba dan Ramadhan Ibrahim.

Andi Muktiono saat memberikan kesaksian di sidang lanjutan kasus suap AGK. Dari monitor terlihat Abdul Ghani Kasuba dan Ramadhan Ibrahim.

TERNATE, Teluknews – Salah satu pentinggi perusahaan tambang di Maluku Utara diseret dalam sidang suap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Bos salah satu club sepak bola ini disebut memberikan uang tunai sebesar Rp 100 juta kepada AGK.

Uang dugaan ‘suap’ itu diantar ke kediaman AGK di Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate Selatan dan diterima oleh Andi Muktiono, suami Nurul Izzah Kasuba. Duit diantar seseorang.

Adapun Andi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Adnan Hasanuddin dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek dan perizinan tambang yang menjerat AGK. Andi diperiksa bersama Ramadhan Ibrahim dan Abdul Ghani Kasuba melalui zoom.

Salah satu petinggi perseroan ekstraktif ini mencuat ketika Hakim Ketua Romel Franciskus Tampubolon dan Hakim Wakil Ketua Haryanta menanyakan kembali keterangan Andi Muktiono selaku Direktur PT Alfa Zaitun, perseroan yang mengurus keberangkatan umrah AGK bersama keluarga pada 2023 lalu.

Baca Juga :  Resmikan Mushollah Al-Ikhlas, Wakapolres Apresiasi Jajaran Polsek Jalsel

Rommel dan Haryanta mengonfirmasi keterangan Andi soal pemberian uang Rp 100 juta yang dibungkus menggunakan kantong kresek hitam. Uang ini diduga berkaitan dengan biaya umrah AGK yang bersumber dari pihak swasta, pengusaha tambang nikel asal Ambon, Maluku yang bercokol di Pulau Gebe, Halmahera Tengah.

“Pernah tidak, ada bentuk kresek warna hitam diantar seseorang, dikasih kepada bapak?. Pernah dikasih berupa kresek hitam dan di dalamnya ternyata ada uang Rp 100 juta,” tanya Hakim Rommel.

Bukannya menjawab pertanyaan hakim, anak mantu sang kiyai itu justru memberikan penjelasan yang bertele-tele hingga membuat majelis terus mengejar keterangannya.

Baca Juga :  Polres Halmahera Barat Musnahkan Ribuan Miras Hasil Operasi Pekat Kieraha I

“Inti pokoknya kamu terima nda?,” tanya Hakim Wakil Ketua Haryanta, memotong penjelasan Andi. “Saya terima titipan itu (kresek hitam yang berisi uang),” jawab Andi. “Baik. Nda usah panjang lebar, habiskan waktu,” semprot Haryanta.

Abdul Ghani Kasuba dalam kesaksiannya tak mengelak kalau uang Rp 100 juta yang diterima Andi bersumber dari salah pengusaha tambang asal Ambon yang beroperasi di Halmahera Tengah. Gubernur Maluku Utara dua periode ini dua periode ini mengaku uang tersebut diberikan seusai dirinya meminta bantu biaya tambahan umrah. “Saya yang minta bantu,” terangnya. (red)

Catatan: Berita sudah dua kali revisi memperbaiki kesalahan dan kekeliruan penulisan narasi pada beberapa paragraf. Termasuk meralat judul.

Atas Kekeliruan ini redaksi teluknews meminta maaf atas kekeliruannya.

Berita Terkait

Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo
Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan
Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara
Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat
Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara
Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:55 WIB

Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Senin, 22 September 2025 - 16:41 WIB

Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 06:55 WIB

Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:13 WIB

Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:39 WIB

Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil 3 Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Terkait Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru