Terbukti Bersalah, Anggota DPRD Halbar Dijebloskan ke Lapas Jailolo

- Jurnalis

Selasa, 9 Februari 2021 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Kejaksaan Negeri  (Kejari) Halmahera Barat (Halbar) Selasa (9/2/2021) akhirnya mengeksekusi anggota DPRD Halbar, Atus Sandiang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Jailolo.

Atus Sandiang yang merupakan anggota DPRD aktif dari fraksi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Halbar ini, dijebloskan ke Lapas Jailolo, karena terbukti melakukan kasus pencemaran nama baik terhadap salah satu pemuda asal Loloda Fransiskus Salakaty pada 2020 lalu, sehingga lewat putusan Pengadilan, Atus Sandiang di vonis 2 bulan penjara.

“Iya, pak Atus sudah kita eksekusi ke Lapas Jailolo,”ungkap Kasi Pidum Kejari Halbar Reza Fikri Dharmawan, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga :  Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan

Fikri menjelaskan, sesuai salinan putusan pengadilan, Atus Sandiang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menudukan suatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, sehingga berdasarkan putusan nomor : 1006 K/Pid/2020 sebagaimana diatur dalam pasal 311 ayat (1) atau pasal 310 ayat (1).

“Jadi pak Atus dan keluarganya datang sendiri ke Kejari untuk menyerahkan diri untuk di eksekusi ke Lapas sekitar pukul 09.26 wit,”katanya.

Baca Juga :  Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas

Reza mengaku, sebelum dieksekusi ke Lapas, terlebih Atus Sandiang di periksa kondisi kesehatannya, dan pemeriksaan dilakukan kurang lebih dua jam. Pemeriksaan juga dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif.

“Sebelumnya kita ajukan panggilan pertama tapi pak Atus belum hadir untuk di eksekusi, tapi setelah panggilan ke dua pak Atus langsung menyerahkan diri, jadi langsung kita esksekusi ke Lapas Jailolo,”pungkasnya. (bur)

Berita Terkait

Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat
Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara
Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa
Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil 3 Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Terkait Dugaan Pencabulan
YLBH Maluku Utara Nilai Oknum Propam Polda Patut Disanksi Tegas
Oknum Propam Polda Malut Diduga Terlibat Kekerasan Anak di Bawah Umur
Resmikan Pos Siskamling Desa Fagudu, Kapolres Sula Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Potensi Gangguan Keamanan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Fasilitas Permainan Anak di FTJ Memprihatinkan, Pemda Diminta Tidak Tutup Mata

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Pramuka, Rifa’at Komitmen Ciptakan Pramuka yang Tangguh dan Mandiri

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Kemenag Halbar Dinilai Tutup Mata Dugaan Perselingkuhan Pegawai KUA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Jalan Loteng dan Matui-Tataleka Jadi Prioritas Pembangunan, DPRD Halbar Kawal Hingga Kementerian

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Keuangan Halbar Kolaps, DPRD Nekat Selamatkan 1.405 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Bupati Kepulauan Sula Kumpul Sejumlah OPD dan PDAM di Isda, Ini yang Dibahas

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Pemda Halbar Kucurkan Rp240 Juta Modal Usaha bagi 160 UMKM di Jailolo

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Pejabat Eselon III dan IV Halmahera Barat Ikut Asesmen di BKN Ternate

Berita Terbaru