Terbukti Bersalah, Anggota DPRD Halbar Dijebloskan ke Lapas Jailolo

- Jurnalis

Selasa, 9 Februari 2021 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Kejaksaan Negeri  (Kejari) Halmahera Barat (Halbar) Selasa (9/2/2021) akhirnya mengeksekusi anggota DPRD Halbar, Atus Sandiang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Jailolo.

Atus Sandiang yang merupakan anggota DPRD aktif dari fraksi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Halbar ini, dijebloskan ke Lapas Jailolo, karena terbukti melakukan kasus pencemaran nama baik terhadap salah satu pemuda asal Loloda Fransiskus Salakaty pada 2020 lalu, sehingga lewat putusan Pengadilan, Atus Sandiang di vonis 2 bulan penjara.

“Iya, pak Atus sudah kita eksekusi ke Lapas Jailolo,”ungkap Kasi Pidum Kejari Halbar Reza Fikri Dharmawan, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga :  Mahkamah Agung Perintahkan Pemkot Ternate Ganti Rugi Lahan Landmark

Fikri menjelaskan, sesuai salinan putusan pengadilan, Atus Sandiang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menudukan suatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, sehingga berdasarkan putusan nomor : 1006 K/Pid/2020 sebagaimana diatur dalam pasal 311 ayat (1) atau pasal 310 ayat (1).

“Jadi pak Atus dan keluarganya datang sendiri ke Kejari untuk menyerahkan diri untuk di eksekusi ke Lapas sekitar pukul 09.26 wit,”katanya.

Baca Juga :  Proyek Masjid Pohea Habiskan Dana Rp3,2 Miliar Mangkrak, Kejari Kepsul “Tutup Mata”

Reza mengaku, sebelum dieksekusi ke Lapas, terlebih Atus Sandiang di periksa kondisi kesehatannya, dan pemeriksaan dilakukan kurang lebih dua jam. Pemeriksaan juga dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif.

“Sebelumnya kita ajukan panggilan pertama tapi pak Atus belum hadir untuk di eksekusi, tapi setelah panggilan ke dua pak Atus langsung menyerahkan diri, jadi langsung kita esksekusi ke Lapas Jailolo,”pungkasnya. (bur)

Berita Terkait

Polres Kepulauan Sula Gelar Jumat Curhat di Desa Fatce
Pihak Keluarga Minta Kejari Sula Bertanggungjawab Terkait Meninggalnya Terpidana TK, Kasi Intel Kejari Sebut TK Bukan Lagi Tahanan Jaksa
Nama Jaksa Dicatut, Para Kades di Halsel Jadi Korban
Polres Halbar Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Sungai Tiabo Tetap Diproses
Ketua LORAMA Kutuk Keras Pengeroyokan Warga Barataku, Desak Polisi Segera Usut Tuntas
Glen Belehoko Diduga Jadi Pelaku Pengeroyokan Brutal Tiga Warga Barataku
Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo
Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 08:59 WIB

Suku Sahu Tegaskan Hak Ulayat dan Identitas Adat Lewat Sosialisasi Dola Siwor

Jumat, 28 November 2025 - 19:43 WIB

Lewat Jalur Darat, Bupati Tinjau Proyek Jalan Kaputusan-Indari

Jumat, 28 November 2025 - 16:15 WIB

Warga Kawasi Nilai Narasi WALHI Malut Merendahkan Martabat Mereka

Kamis, 27 November 2025 - 10:37 WIB

Ismail H. Buamona Terpilih Pimpin DPD KNPI Halmahera Barat

Selasa, 25 November 2025 - 20:10 WIB

Sekum PP GMKI Terima Gelar Adat Suku Sahu Usai Melantik BPC Jailolo

Selasa, 25 November 2025 - 11:28 WIB

Skandal Pungli di Pasar Jailolo Terkuak, Pedagang Dibebani Tarif Ilegal

Senin, 24 November 2025 - 21:23 WIB

1.000 Personil TNI Mulai Tempati Bataliyon TP 867/Satria Manggasa Halsel

Senin, 24 November 2025 - 09:24 WIB

Peringati Hari Guru Nasional, Tiga Guru di Halsel Dapat Hadiah Umroh Gratis Dari Pemkab

Berita Terbaru

Ketua DPD II KNPI Halmahera Barat terpilih Ismail H. Buamona. (Yadi)

Daerah

Ismail H. Buamona Terpilih Pimpin DPD KNPI Halmahera Barat

Kamis, 27 Nov 2025 - 10:37 WIB