LABUHA,Teluknews.com – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui permohonan mutasi 15 pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel).
Persetujun tersebut tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Plt Gubernur Maluku Utara, nomor : 100.2.2.6/3405/OTDA, tentang persetujuan pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup pemkab halsel. Selain surat persetujuan dari Kemendagri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga mengeluarkan rekomendasi nomor : B-1502/JP.00.00/05/2024, tentang rencana seleksi terbuka JPT pratama di lingkup pemkab halsel. Isi rekomendasi KASN menyebutkan, berdasarkan hasil evaluasi dokumen yang diajukan pemkab halsel, KASN menyetujui untuk dilakukan seleksi terbuka 15 JPT Pratama di lingkup pemkab halsel.
”Jadi kita sudah terima surat persetujuan dari Kemendagri dan rekomendasi KASN untuk dilakukan seleksi terbuka 15 JPT Pratama,”ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel Abdilah Kamarulah, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (22/5/2024).
Abdilah menambahkan, sebanyak 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dilakukan seleksi terbuka adalah, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah.
”Jadwal pelaksanaan seleksi terbuka 15 JPT sudah ditetapkan, namun dalam satu waktu jadwal tersebut bisa berubah,”tandasnya. (red)













