
JAILOLO,Teluknews.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) melakukan peresmian Kecamatan Loloda Tenga (Loteng) di Desa Barataku ditolak oleh Aliansi Masyarakat Baja Jangailulu (Alam Bamajanga).
Rencana peresmian yang akan dilaksanakan pada Rabu (14/7/2021) oleh Pemkab Halbar ditolak oleh Alam Bamajanga, karena dinilai penetapan Ibu Kota Kecamatan di Desa Barataku tidak sesuai konsensus awal dari 10 Desa.
Menurut Kordinator Lapangan, Haeruman, saat menggelar aksi di depan kantor bupati Selasa (13/7/2021) menyatakan, pemekaran Loloda Tengah dengan Ibu Kota Kecamatan di Baja sudah sejak pemerintahan Orde Baru. Desa – Desa disekitar, berada satu pemerintahan yang berpusat di Baja (distrik). Pada tahun 2003 di era Pemerintahan Bupati Gaharal Syah, Loloda di rencanakan di mekar salah satunya Kecamatan Loloda Tengah yang Berpusat di Desa Baja.
Sementara pada tahun 2007 Rencana pemekaran tersebut kemudian di lanjutkan di era pemerintahan Bupati Halmahera Barat Ir. Namto Hui Roba dengan melahirkan Konsensus 10 (sepuluh) Desa, salah satu butir konsesnsus tersebut Ibu Kota Kecamatan Loloda Tengah di Baja, tindak lanjut dari konsesnsus 10 (sepuluh) Desa terbentuklah panitia pemekaran.
“Diera pemerintahan Bupati Halmahera Barat Ir. Namto Hui Roba, dokumen pemekaran telah lengkap, mengingat adanya moratorium pemekaran oleh pemerintah hingga berakhirnya masa pemerintahan Ir. Namto Hui Roba,”ucapnya.
Sedangkan diera pemerintahan Bupati Danny Missi, lanjut Haeruman, moratorium pemekara dicabut oleh pemerintah dan rencana pemekaran di lanjutkan dengan tetap mengacu pada dokumen di era pemerintahan Ir. Namto Hui Roba, tetapi kebijakan politik Danny Misi menetapkan Ibu Kota Kecamatan Loloda Tengah di Barataku.
“Kebijakan politik tersebut ditentang keras tidak setuju Ibu Kota Kecamatan Loloda Tengah di Barataku. Penolakan Ibu Kota Kecamatan Loloda Tengah di Barataku tersebut ke Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan keberatan Ibu Kota Kecamatan Loloda Tengah di Barataku di terima oleh salah satu kabid di kementerian dan menyampaikan apabila ada keberatan seperti ini maka pemekaran Loloda Tengah masih perlu ditinjau ulang,”tukasnya.
Tatapi mirisnya, di era pemerintahan Jemes Uang dan Jufri Muhamad, lebih memperburuk kondisi sosial di Loloda Tengah atas rencana peresmian Kecamatan di Desa Baja.
“Olehnya itu, kami dari Aliansi Alam Mabajanga menolak Ibu Kota Kecamatan Loteng di Barataku karena tidak sesuai konsensus awal serta membatalkan peresmian di tanggal 14 Juli 2021 di desa Barataku agar tidak memicu konflik sosial di masyarakat. Iika tuntutan kami tidak diindahkan kami dari dua desa Baja dan Jangailulu siap keluar dari administrasi Kabupaten Halmahera Barat dan bergabung di Kabupaten Halmahera Utara,”tegasnya.
Sementara Bupati James Uang saat menemui massa aksi menjelaskan, tahapan pemekaran kecamatan loloda tengan itu sudah lama. Jika aspirasi penolakan pemekaran kecamatan di Desa Barataku itu seharusnya dari awal sudah disampaikan di Pemerintah Daerah.
“Tapi hari ini biar dilakukan bagimanapun lagi, besok akan tetap dilakukan peresmian Loloda tengah,”tegas James.
James mengaku, pelantikan dan peresmian kecamatan loloda tengah didesa barataku tidak mungkin di batalkan, karena sudah teracarakan dan DPRD Halbar sudah mengetuk palu pengesahan perda.
“Maka dari itu, nanti kedepan kita mencari solusi yang terbaik. Contoh misalnya, untuk menghadirkan keterwakilan masyarakat di desa baja agar ditempatkan di Kecamatan Loloda Tengah. Kalau hari ini dituntut untuk membatalkan itu tidak mungkin,”jelasnya.
Lanjut Politisi Demokrat ini, Pesoalan dua desa dikecamatan Loteng yang direncanakan pinda ke Halmahera Utara itu tidak segampan yang diucapkan, karena menurutnya, ini adalah negara NKRI dan ada aturannya.
“Jadi saya mohon masa aksi dapat memahami ini,”tukasnya. (bur)













