SANANA, Teluknews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kepulauan Sula mulai menyiapkan tanda tangan berbasis digital untuk seluruh unsur pimpinan daerah dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemda Kepulauan Sula.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sula Basiludin Labesi kepada Teluknescom, Kamis (09/10/1025).
Dia mengatakan pemberlakuan Tanda Tangan Elektronik ini adalah sebagai salah satu Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan diharapkan menjadi solusi untuk mempermudah proses administrasi dan pelayanan publik.
Kendati menjadi landasan utama dalam implementasi SPBE, pihak Diskominfo juga memastikan keamanan dalam menjaga kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan sumberdaya terkait data dan informasi, infrastruktur SPBE, serta aplikasi SPBE.
“Tanda tangan elektronik ini akan diberlakukan di seluruh OPD. Saat ini unsur Pimpinan Daerah dan Pimpinan OPD melaksanakan perekaman (Foto) dan penginputan data pribadi,” ujarnya.
Basiludin menjelaskan tujuan pemanfaatan tanda tangan elektronik di Pemda Kepulauan Sula adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi melalui penghematan biaya dan waktu, meningkatkan keamanan dan keabsahan dokumen, mendukung transformasi digital menuju e-government, meminimalkan pemalsuan dokumen.
“ Selain itu, juga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya. (nd)