BPK Temukan Belanja Rp15,4 Miliar di Empat OPD Tanpa SPJ

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang tunai.

Ilustrasi uang tunai.

TERNATE, Teluknews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara temukan belanja senilai Rp 15,4 miliar tanpa surat pertanggungjawaban (SPJ). Temuan ini terdapat di empat OPD lingkup Pemprov Maluku Utara.

Belanja empat OPD yang menjadi temuan lembaga pemeriksaan keuangan ini adalah dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag) sebesar Rp7,09 miliar dari realisasi belanja Rp 8,98 miliar; dinas pertanian Rp 7,75 miliar belum dipertanggungjawabkan dari total realisasi belanja Rp 19,25 miliar; dinas pemuda dan olahraga sebesar Rp 398,279 juta dari realisasi Rp 997 juta; dan dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi dengan realisasi Rp 47,3 miliar dan nilai yang belum dipertanggungjawabkan satu kontrak kegiatan sebesar Rp 250 juta.

Temuan ini termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor: 11.A/LHP/XIX.TER/5/2024 tertanggal 27bMei 2024.

Baca Juga :  Desak KPK Periksa Kontraktor Bendungan Maidi dan Kadis PUPR Tikep

Hasil pemeriksaan ini disebutkan, sebesar Rp15,49 miliar yang belum dapat dipertanggungjawabkan dari total realisasi belanja barang diserahkan ke masyarakat atau pihak lain senilai Rp 76,53 miliar pada tahun 2023.

BPK menyebut sudah meminta bukti pertanggungjawaban melalui tiga kali menyurat ke empat OPD dimaksud. Surat pertama nomor: 54.a/LKPD.Prov.Malut/04/2024 tertanggal 3 April 2024; surat kedua nomor: 76/LKPD.Prov.Malut/04/2024 tertanggal 16 April 2024; dan surat ketiga nomor: 89/LKPD.Prov.Malut/04/2024 tertanggal 18 April 2024.

Keempat OPD ini tidak menyerahkan dokumen pertanggungjawaban belanja barang sampai batas waktu yang ditentukan pada 20 April 2024.

Atas temuan ini, BPK memberikan rekomendasi kepada Gubernur Maluku Utara untuk memerintahkan masing-masing kepala OPD agar melengkapi dokumen pertanggungjawaban dan menyerahkan ke inspektorat untuk diverifikasi.

Baca Juga :  Modus Kongres PSSI, Coach Persihalbar Setubuhi Gadis 19 Tahun

Kepala Dinas Perindusterian dan Perdagangan Maluku Utara, Yudhitya Wahab dikonfirmasi mengatakan, dinasnya sudah menyelesaikan rekomendasi BPK.

“Untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi ke inspektorat, karena itu kewenangan mereka” katanya.

Hal yang sama dijelaskan mantan Kepala Dinas Pertanian Maluku Utara Mochtar Husen. “Ke inspektorat saja,” ujarnya.

Nurlaila Muhammad dikonfirmasi menyebut, temuan BPK sebesar Rp 250 juta itu masih wewenang kepala dinas sebelumnya, Muhammad Ridwan Goal. “Saya masih staf ahli, bolom (belum) jadi kepala dinas (Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Maluku Utara),” tandasnya.

Sedangkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku Utara, Saifuddin Djuba dikonfirmasi belum bersambut. Hingga berita ini dipublis, Saifuddin belum memberikan penjelasan ihwal temuan dimaksud. **

Berita Terkait

Polres Kepulauan Sula Gelar Jumat Curhat di Desa Fatce
Pihak Keluarga Minta Kejari Sula Bertanggungjawab Terkait Meninggalnya Terpidana TK, Kasi Intel Kejari Sebut TK Bukan Lagi Tahanan Jaksa
Nama Jaksa Dicatut, Para Kades di Halsel Jadi Korban
Polres Halbar Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Sungai Tiabo Tetap Diproses
Ketua LORAMA Kutuk Keras Pengeroyokan Warga Barataku, Desak Polisi Segera Usut Tuntas
Glen Belehoko Diduga Jadi Pelaku Pengeroyokan Brutal Tiga Warga Barataku
Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo
Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 08:59 WIB

Suku Sahu Tegaskan Hak Ulayat dan Identitas Adat Lewat Sosialisasi Dola Siwor

Jumat, 28 November 2025 - 19:43 WIB

Lewat Jalur Darat, Bupati Tinjau Proyek Jalan Kaputusan-Indari

Jumat, 28 November 2025 - 16:15 WIB

Warga Kawasi Nilai Narasi WALHI Malut Merendahkan Martabat Mereka

Kamis, 27 November 2025 - 10:37 WIB

Ismail H. Buamona Terpilih Pimpin DPD KNPI Halmahera Barat

Selasa, 25 November 2025 - 20:10 WIB

Sekum PP GMKI Terima Gelar Adat Suku Sahu Usai Melantik BPC Jailolo

Selasa, 25 November 2025 - 11:28 WIB

Skandal Pungli di Pasar Jailolo Terkuak, Pedagang Dibebani Tarif Ilegal

Senin, 24 November 2025 - 21:23 WIB

1.000 Personil TNI Mulai Tempati Bataliyon TP 867/Satria Manggasa Halsel

Senin, 24 November 2025 - 09:24 WIB

Peringati Hari Guru Nasional, Tiga Guru di Halsel Dapat Hadiah Umroh Gratis Dari Pemkab

Berita Terbaru

Ketua DPD II KNPI Halmahera Barat terpilih Ismail H. Buamona. (Yadi)

Daerah

Ismail H. Buamona Terpilih Pimpin DPD KNPI Halmahera Barat

Kamis, 27 Nov 2025 - 10:37 WIB