BPK Temukan Belanja Rp15,4 Miliar di Empat OPD Tanpa SPJ

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang tunai.

Ilustrasi uang tunai.

TERNATE, Teluknews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara temukan belanja senilai Rp 15,4 miliar tanpa surat pertanggungjawaban (SPJ). Temuan ini terdapat di empat OPD lingkup Pemprov Maluku Utara.

Belanja empat OPD yang menjadi temuan lembaga pemeriksaan keuangan ini adalah dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag) sebesar Rp7,09 miliar dari realisasi belanja Rp 8,98 miliar; dinas pertanian Rp 7,75 miliar belum dipertanggungjawabkan dari total realisasi belanja Rp 19,25 miliar; dinas pemuda dan olahraga sebesar Rp 398,279 juta dari realisasi Rp 997 juta; dan dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi dengan realisasi Rp 47,3 miliar dan nilai yang belum dipertanggungjawabkan satu kontrak kegiatan sebesar Rp 250 juta.

Temuan ini termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor: 11.A/LHP/XIX.TER/5/2024 tertanggal 27bMei 2024.

Baca Juga :  Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas

Hasil pemeriksaan ini disebutkan, sebesar Rp15,49 miliar yang belum dapat dipertanggungjawabkan dari total realisasi belanja barang diserahkan ke masyarakat atau pihak lain senilai Rp 76,53 miliar pada tahun 2023.

BPK menyebut sudah meminta bukti pertanggungjawaban melalui tiga kali menyurat ke empat OPD dimaksud. Surat pertama nomor: 54.a/LKPD.Prov.Malut/04/2024 tertanggal 3 April 2024; surat kedua nomor: 76/LKPD.Prov.Malut/04/2024 tertanggal 16 April 2024; dan surat ketiga nomor: 89/LKPD.Prov.Malut/04/2024 tertanggal 18 April 2024.

Keempat OPD ini tidak menyerahkan dokumen pertanggungjawaban belanja barang sampai batas waktu yang ditentukan pada 20 April 2024.

Atas temuan ini, BPK memberikan rekomendasi kepada Gubernur Maluku Utara untuk memerintahkan masing-masing kepala OPD agar melengkapi dokumen pertanggungjawaban dan menyerahkan ke inspektorat untuk diverifikasi.

Baca Juga :  KPK Periksa 2 Mantan Ketua Pokja dan Kepala BPBJ Maluku Utara

Kepala Dinas Perindusterian dan Perdagangan Maluku Utara, Yudhitya Wahab dikonfirmasi mengatakan, dinasnya sudah menyelesaikan rekomendasi BPK.

“Untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi ke inspektorat, karena itu kewenangan mereka” katanya.

Hal yang sama dijelaskan mantan Kepala Dinas Pertanian Maluku Utara Mochtar Husen. “Ke inspektorat saja,” ujarnya.

Nurlaila Muhammad dikonfirmasi menyebut, temuan BPK sebesar Rp 250 juta itu masih wewenang kepala dinas sebelumnya, Muhammad Ridwan Goal. “Saya masih staf ahli, bolom (belum) jadi kepala dinas (Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Maluku Utara),” tandasnya.

Sedangkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku Utara, Saifuddin Djuba dikonfirmasi belum bersambut. Hingga berita ini dipublis, Saifuddin belum memberikan penjelasan ihwal temuan dimaksud. **

Berita Terkait

Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat
Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara
Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa
Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil 3 Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Terkait Dugaan Pencabulan
YLBH Maluku Utara Nilai Oknum Propam Polda Patut Disanksi Tegas
Oknum Propam Polda Malut Diduga Terlibat Kekerasan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Halmahera Barat, Bupati James Siapkan Usulan Infrastruktur

Minggu, 21 September 2025 - 19:51 WIB

Harita Nickel dan Masyarakat Kawasi Satukan Langkah di World Cleanup Day

Minggu, 21 September 2025 - 16:01 WIB

Haji Robert Bangun Pesantren Al-Qur’an di Depok, Ribuan Santri Menjadi Hafidz

Jumat, 19 September 2025 - 16:21 WIB

Haji Robert Buka Jalan Global untuk Anak Yatim Piatu Lewat Pendidikan Internasional

Rabu, 10 September 2025 - 08:10 WIB

HUT ke-24 Demokrat, DPC Halmahera Barat Gelar Bakti Sosial

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:06 WIB

Lewat APKASI Otonomi Expo, Halsel Promosi Produk Unggulan Skala Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:40 WIB

Pemerintah JUJUR Berikan Beasiswa Rp 10 Juta Kepada M. Aqsyahiful Ikram

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Wabup Halbar Kunjungi Bayi Yang Lahir Pada Hari Kemerdekaan di RSUD Jailolo

Berita Terbaru

Maluku Utara

Bupati Sula Terima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI

Senin, 13 Okt 2025 - 12:13 WIB