MOROTAI,Teluknews.com-Langkah Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU) Leo Wattimena menyebarkan Surat Edaran (SE) pemberitahuan kepada pemerintah se Kecamatan Morotai Selatan (Morsel) dan kantor camat Morsel mengukur tanah untuk di sertifikatkan berujung pada ratusan empat warga Desa seperti Desa Totodoku, Wawama, Darame dan Gotalamo turun kejalan, Senin (30/11) kemarin memprotes langkah TNI-AU Leo Wattimena tersebut.
Membuat Camat Morsel, Darmin Djaguna angkat bicara. Kepada Media ini Darmin mengungkapkan berdasarkan hasil rapat antara TNI-AU dengan masyarakat empat Desa itu membahas tiga hal yakni. Pertama sesuai dengan kesepakatan bersama, seluruh kegiatan pematokan dan pengukuran yang dilakukan oleh TNI-AU itu dihentikan.
Kedua, lembaga DPRD Morotai agar segera memfasilitasi pertemuan dengan Forkopimda dalam rangka untuk menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat dengan TNI-AU dan ketiga kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menjelaskan kordinat mana-mana saja tanah yang telah di sertifikat oleh TNI-AU.
“Jadi, ada tiga kesepakatan sesuai dengan hasil rapat kemarin. Menurut keterangan pihak TNI-AU. Lahan yang disertifikat luasnya kurang lebih 600 Hektar dari total lahan 1120 Hektar,”ucapnya.
Kata Darmin, tidak mengetahui pasti letak lahan yang dipatok. Namun sepengetahuannya terdapat usulan baru ke BPN sekitar 160 Hektar lahan untuk di sertifakatkan. “Tetapi yang jelas, sesuai dengan rapat kemarin masyarakat meminta agar tidak dilakukan kegiatan pematokan dan pengukuran,”imbuhnya.
Darmin berujar pernah melakukan pertemuan langsung dengan pihak BPN. Dan sesuai keterangan mereka lahan yang terdaftar hanya sekitar 70 Hektar.
“Masyarakat empat Desa ini sudah tegaskan, bahwa tidak ada kegiatan pematokan dan pengukuran. Jika hal tersebut dilakukan, maka resikonya harus ditanggung dan itu sudah disepakati antara TNI-AU dan Masyarakat pada pertemuan itu,”katanya.(gk)













