JAILOLO, Teluknews.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Barat mengusulkan 28 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Kemenag Halmahera Barat, Amir Tomagola, mengatakan pengusulan tersebut ditujukan bagi tenaga yang tidak lulus dalam seleksi PPPK tahap II tahun 2025.
“Sebanyak 28 PPPK yang kami usulkan paruh waktu ini merupakan mereka yang sebelumnya gagal pada tahap II seleksi PPPK tahun ini,” ujar Amir saat diwawancarai di kantornya, Rabu (24/9/2025).
Amir menambahkan, seluruh calon PPPK paruh waktu tersebut telah melengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan.
“Semua berkas sudah diunggah sesuai dengan persyaratan PPPK paruh waktu,” jelasnya.
Amir berharap, usulan ini dapat segera terealisasi agar 28 tenaga honorer tersebut bisa kembali aktif dalam mendukung pelayanan pendidikan dan keagamaan di Halmahera Barat.
“Harapan kami, dengan adanya PPPK paruh waktu, mereka bisa tetap mengabdi dan membantu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,”pungkasnya. (red)