KPK Diminta Ambil Alih Kasus Preservasi Jalan-Jembatan Keliling Tidore

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TERNATE, Teluknews – KPK diminta ambil alih penyelidikan kasus penggunaan anggaran swakelola preservasi jalan dan jembatan keliling Pulau Tidore.

Praktisi Hukum Agus R. Tampilang mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengambil alih kasus tersebut. Pengambilalihan perkara tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Kepala Satuan Kerja (Satker) Perangkat Daerah Tugas Pembantu (SKPD TP) saat itu Muhamad Idham Pora adalah langkah tepat.

Hal ini, menurut Agus, karena Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dianggap tidak mampu dan tidak bisa diharapkan untuk mengungkapkan kasus tersebut.

Selain itu, keputusan jaksa menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus ini pada Juni 2022 lalu membuat Kejati tak lagi dipercaya.

“Itu sebabnya KPK diminta ambil alih. Karena kasus ini selain terindasi adanya tidak pidana korupsi karena progres pekerjaan nol persen. Kasus inikan sudah lama mengendap di Kejati Maluku Utara dan tidak tercium lagi. KPK sudah seharusnya turun tangan,” jelas Agus, Rabu (20/3).

Baca Juga :  Nilai Lambat Tangani Kasus, Warga Bobane Dano Demo Kejari Halbar

Bukan hanya penanganan ataupun pengembangan perkara tidak mengendus ke publik. Keputusan jaksa menghentikan kasus senilai Rp 3 miliar ini, menurut Agus, sangat disayangkan.

Padahal, sambung Agus, korps adhyaksa sebelumnya sangat dan begitu bersemangat memeriksa sejumlah saksi, termasuk Muhamad Idham Pora.

Namun nyatanya tidak ada satu pun pihak yang dianggap melakukan perbuatan melawan hukum dan dimintai pertanggungjawaban.

“Kejati sebelumnya mengonfirmasi bahwa kemungkinan membuka kembali, tapi sampai sekarang mana?, ada apa dengan kejati?. Oleh karena itu pantas kalau KPK segera ambil alih supaya kasus ini menjadi terang. Sebab, harapan publik kepada Kejati tidak membuahkan hasil,” terangnya.

Baca Juga :  Yang Harus Dilakukan Kejati Maluku Utara Membongkar Skandal 27 IUP Bermasalah

Pekerjaan swakelola preservasi jalan dan jembatan keliling di Pulau Tidore adalah paket proyek nasional. Itemnya meliputi pemeliharan rutin jalan, preservasi kontruksi beton, preservasi rutin padat karya dan rutin jembatan.

Dalam prosesnya, pekerjaan ini dilaporkan belum ada progres sama sekali alia nol persen meskipun anggarannya sudah dicairkan Rp 2 miliar lebih. Kasus ini lalu dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Dugaan fiktif kasus ini kemudian ditangani oleh Kejati. Dalam penanganannya, jaksa memutuskan menghentikan pada Juni 2022 lalu lantaran tidak ditemukan cukup bukti. (red)

Berita Terkait

Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan
Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara
Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat
Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara
Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa
Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil 3 Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Terkait Dugaan Pencabulan

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Buka Konfercab XI GMKI Jailolo, Wabup Dorong GMKI Jadi Mitra Kritis dan Solutif Pemda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:36 WIB

Tak Hanya Fokus di Zona Satu, Pembangunan Infrastruktur Dibeberap Wilayah Tuntas 100 Persen

Berita Terbaru