JAILOLO,Teluknews.com – Kepala Kantor (Kakan) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melantik panitia ajudikasi satuan tugas fisik, satuan tugas yuridis dan satuan tugas administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pelantikan yang belangsung di halaman kantor pertanahan, Selasa (26/01/2021), Kakan BPN Halbar Arman Anwar menyampaikan, kantor pertanahan telah melantik panitia ajudikasi satuan tugas fisik, yuridis maupun administrasi untuk pelaksaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau disebut dengan PTSL.
“Kegiatan ini adalah satu kegiatan yang harus kita lakukan karena menyangkut dengan kegiatan yang ada di lapangan agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan,”katanya.
Arman berharap, kepada petugas yang baru di lantik pada saat turun di lapangan harus komitmen melakukan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Karena pembutan sertifikat itu gratis sesuai perintah dari pemerintah pusat.
“Petugas saat turun di lapangan jangan ada yang bermain, karena program kita sudah di anggarkan oleh APBN. Untuk pembuatan sertifikat itu gratis sesuai arahan pemerintah pusat, hanya saja pemohon pembuatan sertifikat perlu menyiapkan materai, patok dan surat-surat lainnya,”jelasnya.
Sementara itu Sekertaris Daerah Syahril Abduradjak menyatakan, permasalahan yang berkaitan dengan tanah dapat memicu keretakan hubungan keluarga dan masyarakat, sehingga dengan adanya program PTSL ini tentunya diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dan tidak adanya kepastian hukum atas tanah juga seringkali menyebkan terjadinya kesalahpahaman serta sengketa.
“Kami dari pemerintah daerah sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan kantor pertanahan halbar ini,”cetusnya.
Lanjut Syahril, pemkab halbar mendukun penuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 yang di galakkan pemerintah pusat.”Untuk itu, saya meminta kepada seluruh jajaran pemerintah kabupatan halbar dan isntansi terkait agar berperan aktif dalam mensukseskan program ini, khususnya Camat dan kepala desa serta Kantor Pertanahan Halbar,”pungkasnya. (bur)