Permohonan Izin Poligami Oknum Pegawai KUA Halbar Ditolak PA Ternate

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi poligami. (Teraskata.com)

Gambar ilustrasi poligami. (Teraskata.com)

JAILOLO, Teluknews.com – Pengadilan Agama (PA) Kota Ternate menolak permohonan izin poligami yang diajukan seorang pria berinisial D untuk menikahi N, oknum pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) di Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Barat.

Putusan itu menambah panjang persoalan rumah tangga yang kini menjadi sorotan publik.

Istri sah D, berinisial M, mengungkapkan kepada media ini pada Jumat (19/9/2025), bahwa majelis hakim PA Ternate telah menolak permohonan suaminya. “Sidang di Pengadilan Agama Ternate untuk izin poligami suami saya sudah ditolak oleh hakim,” ujarnya.

Baca Juga :  Merasa Dibohongi Nakertrans, Para Pencari Kerja Datangi Wabub

Berdasarkan salinan putusan PA Ternate Kelas IA, perkara dengan jenis permohonan izin poligami tersebut diputuskan gugur. Putusan ditandatangani Panitera Drs. Irssan Alham dengan pemohon (penggugat) DH dan termohon (tergugat) MA.

“Putusannya jelas tertulis dalam salinan pengadilan bahwa perkara ini telah gugur,” jelas M sembari menunjukkan dokumen resmi dari PA Ternate.

M menegaskan, persoalan ini tidak sekadar soal gugurnya permohonan poligami. Ia meminta pimpinan KUA maupun Kemenag Halbar bersikap tegas terhadap N, yang dinilainya telah mengganggu rumah tangga orang lain.

Baca Juga :  Purbaya : PUPR Sudah Buat Pengesahan DPA

“Sebagai istri sah dan warga sipil, saya menunggu ketegasan dari pihak Kemenag Halbar terhadap salah satu pegawai KUA yang sudah terbukti menjalin hubungan dengan suami orang,” tandasnya.

Kasus ini menimbulkan perhatian karena melibatkan aparatur KUA yang seharusnya menjadi teladan dalam urusan keluarga dan pernikahan. Warga berharap institusi terkait segera mengambil langkah agar citra lembaga keagamaan tidak tercoreng.

Sementara itu, Kepala Kemenag Halmahera Barat belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan. (red)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Halsel Apresiasi Kinerja Manejemen RSUD Labuha
Audens Bersama Komisi I, LBH Javha Tegaskan Pelantikan Empat Kades Sah
Bupati Halut: Kontribusi Haji Robert Bukti Nyata Kepedulian Bangun Rumah Ibadah
Honorer Halbar Desak Kepastian PPPK Paruh Waktu, Djufri Muhamad: Tetap Kami Perjuangkan
Bupati James Uang Tegaskan Fokus Agrobisnis dalam RPJMD Halbar 2025-2029
Lima Desa di Halmahera Selatan Bakal Gelar PAW
DPRD Halmahera Barat Sahkan Perubahan APBD 2025
Percepat Pembangunan Infrastruktur, Bupati Kepulauan Sula Temui Kepala Balai PBPK Maluku Utara 

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 16:16 WIB

Komisi I DPRD Halsel Apresiasi Kinerja Manejemen RSUD Labuha

Jumat, 26 September 2025 - 15:32 WIB

Audens Bersama Komisi I, LBH Javha Tegaskan Pelantikan Empat Kades Sah

Kamis, 25 September 2025 - 15:23 WIB

Honorer Halbar Desak Kepastian PPPK Paruh Waktu, Djufri Muhamad: Tetap Kami Perjuangkan

Kamis, 25 September 2025 - 11:51 WIB

Bupati James Uang Tegaskan Fokus Agrobisnis dalam RPJMD Halbar 2025-2029

Kamis, 25 September 2025 - 09:14 WIB

Lima Desa di Halmahera Selatan Bakal Gelar PAW

Rabu, 24 September 2025 - 21:26 WIB

DPRD Halmahera Barat Sahkan Perubahan APBD 2025

Rabu, 24 September 2025 - 19:37 WIB

Percepat Pembangunan Infrastruktur, Bupati Kepulauan Sula Temui Kepala Balai PBPK Maluku Utara 

Rabu, 24 September 2025 - 17:55 WIB

Presdir NHM Haji Robert: Petani Adalah Pahlawan Pangan Bangsa

Berita Terbaru