Polres Halmahera Barat Musnahkan Ribuan Miras Hasil Operasi Pekat Kieraha I

- Jurnalis

Jumat, 1 April 2022 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Pemusnahan Ribuan Miras di Halman Mapolres Halbar, Jumat (1/04/2022).

Suasana Pemusnahan Ribuan Miras di Halman Mapolres Halbar, Jumat (1/04/2022).

JAILOLO,Teluknews.com – Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Barat memusnahkan ribuan Minuman Keras (Miras), Jumat (1/4/2022).

Pemusnahan Miras yang dipusatkan di halman Mapolres Halmahera Barat itu, merupakan barang bukti dari hasil operasi pekat Kie Raha I tahun 2022 menjelang bulan suci ramadan 1443 hijriah yang digelar selama 10 hari.

Hasil barang bukti yang di musnakan selama Oprasi Pekat yaitu, Captikus dalam kemasan botol 600 ml 1.195, Captikus 24 gelon ukuran 25 liter, Saguer 12 gelon ukuran 25 liter, Bir Putih 168 botol, Bir Itam 54 Botol

Baca Juga :  Tiga Elemen Gerakan di Kepsul Demo Kejari, Minta Segera Lakukan Penyidikan Kasus Anggaran BTT

AKBP Indra Andiarta menyatakan, kegiatan pemusnahan ini sebagai langkah awal dan bentuk keseriusan memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Polres Halmahera Barat.

“Saya mengajak kepada diri saya sendiri, seluruh anggota, TNI, pemerintah Daerah dan segenap elemen masyarakat untuk kiranya bisa bersama-sama menjauhi atau memberantas yang namanya Miras,”ujar Andiarta, dalam sambutannya.

Baca Juga :  KPK Periksa Tiga Eks Ketua Pokja di Kasus TPPU AGK

Ia mengaku, miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari kegiatan Oprasi Pekat Kie Raha I Tahun 2022 menjelang bulan cuci ramadhan 1443 H yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Halmahera Barat.

“Terima kasih kepada jajaran TNI, Kajari Pemerintah Daerah, Para Tokoh Agama yang sudah turut membantu dalam mengungkap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Halmahera Barat,”pungkasnya. (bur)

Berita Terkait

Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan
Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara
Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat
Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara
Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa
Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil 3 Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Terkait Dugaan Pencabulan

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Buka Konfercab XI GMKI Jailolo, Wabup Dorong GMKI Jadi Mitra Kritis dan Solutif Pemda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:36 WIB

Tak Hanya Fokus di Zona Satu, Pembangunan Infrastruktur Dibeberap Wilayah Tuntas 100 Persen

Berita Terbaru