Pria Asal Sumsel Dipolisikan Gegara Curi Motor Teman Kosan

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencurian sepeda motor.

Ilustrasi pencurian sepeda motor.

Pria asal Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dipolisikan ke Polres Metro Bekasi, Jumat (8/4). Pria yang diketahui bernama Novriansyah diadukan oleh Ferdy Ardiana Supardi (24 tahun).

Novriansyah (terlapor) dilaporkan ke pihak berwajib lantaran membawa kabur sepeda motor milik korban. Pria asal Sumsel itu dipolisikan karena disangka melakukan tindak pidanan penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 372 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Kasus ini bermula pada Kamis (7/4) kemarin. Terlapor meminjam sepeda motor Honda PCX milik Ferdy Ardiana Supardi (korban) dengan alasan menjemput temanya di daerah Bekasi Trade Center (BTC), sebuah mall atau pusat perbelanjaan pakaian yang berlokasi di Jl. H.M Joyomartono, Bulak Kapal, Bekasi Timur.

Baca Juga :  Polres Ternate Tangkap Dua Pemuda Pembawa 35 Paket Ganja

Korban yang tanpa curiga dan menganggap terduga pelaku tinggal satu kosan, dia pun meminjamkan sepeda motornya. Namun, sampai laporan polisi ini dibuat, terlapor tak kunjung balik ke kosan dan mengembalikan sepeda motor korban.

“Nomor handphone terlapor sudah bisa dihubungi (lagi),” kata kuasa korban, Zulafiff Senen-Advokat dan Legal Consultant Mananging Lawfrim Senen’s & Partners ketika mendampingi korban membuat laporan polisi.

Baca Juga :  Gerakan Ultimatum Indonesia Desak Kejati Telusuri Pemotongan DAK di Dikbud Malut

Zulafif dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi teluknews mengatakan, atas peristiwa ini, kliennya mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda PCX. Jika dirupiahkan, kurigian materil yang dialami korban senilai Rp25 juta.

“Berharap terduga pelaku cepat ditangkap biar ada jerah. Dengan begitu, maling berkedok penyewa kamar Kost ini tidak terulang. Untuk pemilik kost, kiranya lebih hati-hati lagi dalam menerima penghuni baru. Supaya kejadian-kejadian seperti ini bisa dimeminimalisir,” ujarnya. **

Berita Terkait

Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan
Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara
Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat
Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara
Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa
Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil 3 Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Terkait Dugaan Pencabulan

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Buka Konfercab XI GMKI Jailolo, Wabup Dorong GMKI Jadi Mitra Kritis dan Solutif Pemda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:36 WIB

Tak Hanya Fokus di Zona Satu, Pembangunan Infrastruktur Dibeberap Wilayah Tuntas 100 Persen

Berita Terbaru