Input Data Hutang 80 Persen, BPKAD Siap Proses Pencairan

- Jurnalis

Kamis, 24 Maret 2022 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Ahmad Purbaya

Dr. Ahmad Purbaya

SOFIFI,Teluknews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) memastikan awal April mendatang pencairan hutang pihak ke tiga dilakukan.

Hutang pihak ke tiga Rp140 miliar yang telah disetujui oleh DPRD Provinsi (Deprov) Malut itu, BPKAD sudah siap untuk memulai pembayaran, karena setelah Pemprov mendapat persetujuan dari Deprov untuk dilakukan pergeseran anggaran mendahului APBD Perubahan.

“Saat ini masing masing SKPD sudah mulai melakukan input data hutang. Penginputan sudah 80 persen,”ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya, ketika dikonfirmasi, Kamis (24/03/2022).

Purbaya menjelaskan, untuk proses print out dokumen Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak lagi menjadi tugas BPKAD, tapi sudah menjadi tugas masing-masing SKPD untuk melakukan print out DPA. Jika proses penginputan hutang yang saat ini sudah dilakukan masing masing SKPD sudah selesai dilakukan, maka SKPD sudah bisa langsung print out DPA untuk ditandatangani oleh TAPD.

“Jika SKPD cepat melakukan penginputan dan print out DPA, maka proses pembayaran juga cepat, karena BPKAD saat ini sudah siap untuk melakukan proses pencairan,”jelasnya.

Baca Juga :  Purbaya Pastikan Hutang Pemprov Lunas Tahun Ini

Mantan Kepala Inspektorat Malut ini menambahkan, untuk proses pembayaran akan dilakukan secara bertahap, dengan target 7 bulan hutang Rp140 juta sudah terbayar lunas, karena tiap bulan hitang pihak ke tiga dibayar Rp20 miliar.

“Jadi kalau DPA nya sudah siap, kemudian SKPD mengajukan permintaan dalam waktu dekat ini, maka paling lambat akhir Maret atau awal April proses pencairan sudah bisa dilakukan. Jika setiap bulan Rp20 miliar, maka Oktober mendatang hutang Rp140 miliar sudah selesai dibayar,”tandasnya. (adv)

Berita Terkait

Disperindag Kota Ternate Raih Juara 3 Best Costume Fashion Show HKG PKK
Pemprov dan BPK Malut Gelar Pertemuan Manajemen Aset
Pungli di Dukcapil Halmahera Barat Terkuak, GMNI dan LMND Demo Kadiscapil
Wagub M. Al Yasin Ali Resmi Lepas 1.078 Jamaah Calon Haji Malut
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Warga Diimbau Jaga Toleransi
Rayakan Hari IBU ke 94, Dinas PPPA Malut Resmikan Bangunan Kantor
Wagub Malut Terima Empat Sertifikat WBTB 2022 dari Presiden RI
Terbaik Terapkan Sistem Merit, AGK Dapat Penghargaan Dari KASN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 08:32 WIB

Baru Bassam Kasuba Penuhi Syarat Pencalonan, Yang Lain Masih Sibuk Lobi Parpol

Minggu, 5 Mei 2024 - 23:13 WIB

Begini Penjelasan Abang Imo tentang Harmoni Halmahera Tengah

Minggu, 5 Mei 2024 - 21:03 WIB

Nuryadin Ahmad Paparkan 5 Keinginan Wujudkan Halteng Berkeadilan dalam Filosofi Fagogoru

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:42 WIB

Intes Komunikasi ke DPP, AB Berpeluang Dapat Rekomendasi PAN

Senin, 29 April 2024 - 15:47 WIB

Erwin Umar Daftar Bacalon di PBB, Abdul Yuud: Calon Pemimpin Muda

Senin, 29 April 2024 - 05:19 WIB

Resmi Kembalikan Formulir Tiga Parpol, FAM Kembali Bidik Tiga Parpol ini

Minggu, 28 April 2024 - 12:20 WIB

Siap Tarung Bupati Halmahera Barat, Martinus Bidik Sejumlah Parpol

Kamis, 25 April 2024 - 12:07 WIB

Begini Sikap PDIP Kepsul saat Tim Fifian Adeningsi Ambil Formulir Penjaringan Balon Bupati

Berita Terbaru

Bakal Calon Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Abdurahim Odeyani memberikan keterangan pers usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan bacalon Bupati Halmahera Tengah.

Politik

Begini Penjelasan Abang Imo tentang Harmoni Halmahera Tengah

Minggu, 5 Mei 2024 - 23:13 WIB