JAILOLO,Teluknews.com – Untuk mengatasi penyebaran Corona Virus (Covid-19) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Presidum Jong Halmahera melakukan pertemuan bersama Sekretaris Tim Gugus Tugas (Gustu) Syahril Abduradjak.
Pertemuan yang dilakukan di ruang Sekda Halbar pada Kamis (28/5), sekira pukul 10.00 wit itu, dihadiri Sekda Halbar yang juga Sekretaris Gustu Covid-19 Halbar Syahril Abd. Radjak, Kadis dan Sekretaris Dinas Kominfo, Kadis Kesehatan, Kadis Perhubungan, Kepala BPBD, Staf Pemda Halbar dan Ketua Jong Halmahera Nofrizal Amir bersama pengurus.
Pertemuan tersebut dilakukan atas permintaan Jong Halmahera ke Tim Satgus Pemda Halbar melalui surat resmi dengan tujuan mempertanyakan Iangkah pencegahan dan penanganan penyebaran wabah Covid-19 di Halbar. Dalam pertemuan tersebut Jong Halmahera meminta perhatian Tim Satgus atas beberapa point dalam penanganan dan pencegahan ” memutus rantai Covid-19 di Halbar.
Presedium Jong Halmahera Halbar, Nofrizal Amir menyampaikan, dalam penanganan Covid-19 masih ada tarik menarik soal anggaran Covid-19 antara pemda dengan DPRD, maka Jong halamhaera meminta dan mendukung Pemda Halbar agar mengambil kebijakan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Kami mendukung Pemda Halbar jika serius memutus mata rantai wabah Covid-19, namun terkendala soal anggaran karena masih ada tarik menarik dengan DPRD, maka Pemda sebaiknya segera ambil langkah kebijakan memakai Perkada. Jong Halmahera secara institusi juga meminta Pemda agar lebih serius dalam melakukan upaya
memutus mata rantai covid-19 di Kabupaten Halbar,”ungkap Nofrizal.
Sementara Sekda Halbar yang juga Sekretaris Daerah Syahril Abduradjak menjelaskan, anggaran penanganan Covid-19, Pemda Halbar telah mengambil kebijakan menerbitkan Perkada, pada dua pekan Ialu dan kisaran nilai anggaran sekitar kurang Iebih Rp 53 Miliar. Anggaran sebesar itu, dipersiapkan bagi kebutuhan kesehatan, dampak ekonomi warga dan pengawalan jejaring sosial di tengah pandemi Covid19.
“Terkait langkah-langkah kerja tim Gistu, saat ini sudah dilakukan langkah pengurangan arus masuk dan kelur melalui laut maupun darat. Posko-posko di daerah perbatasan dan berhubungan langsung ke daerah lain juga sudah terbentuk. Untuk transportasi, langkah yang diambil sementra ini, adanya pengurangan penumpang melalui akses darat maupun laut dan jika warga Halbar dari luar daerah malut akan dilakukan karantina di rusun. Adapun posko-posko sudah terbentuk dimana aksesnya berhubungan langsung dengan daerah lain,”pungkasnya. (red)