Jubir FAM-SAH Tuding Bawaslu Sengaja Menyulitkan KPU, Tegaskan Siap Lawan

- Jurnalis

Senin, 14 Desember 2020 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA, Teluknews.com- Rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) sengaja menyulitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepsul.

“Seharusnya Bawaslu lebih matang mengkaji, sehingga rekomendasi itu dikeluarkan benar-benar tidak memaksa KPU untuk dapat melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Tapi kalau rekomendasi yang dikeluarkan tanpa berlandaskan peraturan PKPU itu sama halnya dengan Bawaslu menjual murah rekomendasi itu. Kalau Bawaslu menemukan pelanggaran kenapa baru sekarang mengeluarkan rekomendasi?,” kata Juru Bicara Pasangan Calon omor urut 03 Hj Fifian Ade Ningsi Mus dan Hi Saleh Marasabesy (FAM-SAH), Munir Banapon, Senin (15/12/2020) malam.

Baca Juga :  Dalam Waktu Dekat, Makayoa Halbar Umumkan Sikap Politik ke Salah Satu Calon

Menurut, mantan Ketua DPC PBB Kepsul itu, di dalam PKPU Nomor 8 tahun 2018 sebagaimana diubah dengan PKPU Nomor 18 tahun 2020 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota itu sudah jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan terkesan Bawaslu membuang bola ke KPU. Kami tim FAM-SAH siap lawan. Dan bagi kami apabila terjadi PSU di 6 TPS di Kecamatan Mongoli Tengah, itu tidak akan mempengaruhi hasil akhir,” tuturnya.

Sementara Sekretaris Tim FAM-SAH Lasidi Leko mengatakan, dari 12 Kecamatan yang ada di Kepsul FAM-SAH unggul di angka 2.562 suara.

Baca Juga :  Nilai Danny Missy Sukses Bangun Halbar, Dua Kecamatan di Sahu Komitmen Menangkan Paslon DAMAI

Dia bilang, untuk akumulasi suara di Pilkada Sula, FAM-SAH meraih suara sebanyak 20.119 suara.

“Kami unggul 5 persen, makanya kalau unggul 5 persen ini kan tidak bisa diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), makanya kalau mau dorong di tingkat Kabupaten mau melakukan PSU ini hanya akan menciptakan riak politik,” jelasnya.

Olehnya itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat Kepsul agar berbesar hati menerima hasil yang telah ada.
“Kalau politisi di Sula mau berbesar hati dan menerima ini suda pasti tidak akan menimbulkan permasalahan politik di Sula,” tutupnya. (Them)

Berita Terkait

Intes Komunikasi ke DPP, AB Berpeluang Dapat Rekomendasi PAN
Koalisi Parpol Kian Mengerucut, PAN Beri Sinyal Merapat ke Basam Kasuba
Erwin Umar Daftar Bacalon di PBB, Abdul Yuud: Calon Pemimpin Muda
Resmi Kembalikan Formulir Tiga Parpol, FAM Kembali Bidik Tiga Parpol ini
Siap Tarung Bupati Halmahera Barat, Martinus Bidik Sejumlah Parpol
Begini Sikap PDIP Kepsul saat Tim Fifian Adeningsi Ambil Formulir Penjaringan Balon Bupati
Tak Punya Partai Pengusung Utama, Relawan Bassam Sebut Tim BK Umbar Cek Kosong
Sejumlah Kader Parpol Gabung Sahabat BK, Demokrat Beri Nilai Tersendiri Buat Bassam
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Januari 2024 - 14:20 WIB

Pemprov dan BPK Malut Gelar Pertemuan Manajemen Aset

Kamis, 3 Agustus 2023 - 10:55 WIB

Pungli di Dukcapil Halmahera Barat Terkuak, GMNI dan LMND Demo Kadiscapil

Minggu, 28 Mei 2023 - 12:35 WIB

Wagub M. Al Yasin Ali Resmi Lepas 1.078 Jamaah Calon Haji Malut

Senin, 20 Maret 2023 - 09:01 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Warga Diimbau Jaga Toleransi

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:54 WIB

Rayakan Hari IBU ke 94, Dinas PPPA Malut Resmikan Bangunan Kantor

Sabtu, 10 Desember 2022 - 16:10 WIB

Wagub Malut Terima Empat Sertifikat WBTB 2022 dari Presiden RI

Kamis, 8 Desember 2022 - 15:40 WIB

Terbaik Terapkan Sistem Merit, AGK Dapat Penghargaan Dari KASN

Senin, 21 November 2022 - 16:25 WIB

200 LO Sail Tidore Dapat Pembekalan Dari Biro Adpim Malut

Berita Terbaru

Maluku Utara

Harga Nikel Turun, Pendapatan Harita Grup Naik 26 Persen

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:50 WIB