Disperkim Surati Kementrian ATR/BPN Untuk Pengalihan Lahan Pelabuhan Sofifi

- Jurnalis

Jumat, 21 Januari 2022 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Disperkim Malut

Kantor Disperkim Malut

SOFIFI,Teluknews.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Maluku Utara (Malut), menyurat kepada Kementrian Agraria dan Tataruang/Badan Petrnahan Nasional (ATR/BPN) RI, untuk meminta persetujuan pengalihan statsus asset lahan Pelabuhan Petik Emas di Kelurahan Sofifi, Kota Tidore Kepulauan (Tikep).

Permintaan persetujuan dari Kementrian ATR/BPN yang penting karena saat ini status lahan tersebut masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dan status HGB tersebut sudah selesai, karena sudah berusia 35 tahun dan tidak dioeroanjang lagi oleh pihak perusahan, sehigga lahan tersebut kembali menjadi milik Negara.

Baca Juga :  Purbaya Pastikan Pekan Ini THR ASN Dibayar Tuntas

”Kita sudah menyurat kepada Kementrian ATR/BPN untuk dilakukan pengalihan asset dari Negara enjadi asset pemprov, karena lahan seluas 60 hekatar itu akan dibangun pelabuhan petik kemas,”ungkap Kepala Disperkim Yunus Badar, ketika dikonfirmasi, Selasa (21/01/2022).

Yunus menabahkan, surat yang dikirim ke Kementrian ATR/BPN sudah sejak tahun 2020, namun hingga saat ini belum juga dibalas, sehingga belum ada tindaklanjut proses adinistrasi lainnya.

“Kita berharap, surat yang dikirim segera dibalas, sehingga proses administrasi lanjutan bisa disiapkan,”katanya. (red)

Berita Terkait

Disperindag Kota Ternate Raih Juara 3 Best Costume Fashion Show HKG PKK
Pemprov dan BPK Malut Gelar Pertemuan Manajemen Aset
Pungli di Dukcapil Halmahera Barat Terkuak, GMNI dan LMND Demo Kadiscapil
Wagub M. Al Yasin Ali Resmi Lepas 1.078 Jamaah Calon Haji Malut
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Warga Diimbau Jaga Toleransi
Rayakan Hari IBU ke 94, Dinas PPPA Malut Resmikan Bangunan Kantor
Wagub Malut Terima Empat Sertifikat WBTB 2022 dari Presiden RI
Terbaik Terapkan Sistem Merit, AGK Dapat Penghargaan Dari KASN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Januari 2024 - 14:20 WIB

Pemprov dan BPK Malut Gelar Pertemuan Manajemen Aset

Kamis, 3 Agustus 2023 - 10:55 WIB

Pungli di Dukcapil Halmahera Barat Terkuak, GMNI dan LMND Demo Kadiscapil

Minggu, 28 Mei 2023 - 12:35 WIB

Wagub M. Al Yasin Ali Resmi Lepas 1.078 Jamaah Calon Haji Malut

Senin, 20 Maret 2023 - 09:01 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Warga Diimbau Jaga Toleransi

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:54 WIB

Rayakan Hari IBU ke 94, Dinas PPPA Malut Resmikan Bangunan Kantor

Sabtu, 10 Desember 2022 - 16:10 WIB

Wagub Malut Terima Empat Sertifikat WBTB 2022 dari Presiden RI

Kamis, 8 Desember 2022 - 15:40 WIB

Terbaik Terapkan Sistem Merit, AGK Dapat Penghargaan Dari KASN

Senin, 21 November 2022 - 16:25 WIB

200 LO Sail Tidore Dapat Pembekalan Dari Biro Adpim Malut

Berita Terbaru

Maluku Utara

Harga Nikel Turun, Pendapatan Harita Grup Naik 26 Persen

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:50 WIB