JAILOLO,Teluknews.com – Para Camat di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), diduga mulai menekan para Kepala Desa (Kades) untuk berpartisipasi menyukseskan deklarasi jilid II Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati James Uang-Jufri Muhammad (JUJUR).
James-Jufri merupakan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Incumbent atau calon petahan yang akan bertarung pada Pilkada November mendatang.
Dugaan para camat menekan Kades untuk menyukseskan Deklarasi Jilid II JUJUR yang akan dilaksanapan pada Minggu (14/4/2024) besok di Desa Tuguis Kecamatan Loloda, terbongkar setelah salah satu percakapan Camat di Kecamatan Loloda beredar di Media Soaial (Medsos). Isi percakapan via aplikasi WhatsApp yang diduga Camat Loloda itu, meminta seluruh Kades di Kecamatan Loloda untuk mengajak 5 orang tokoh di Desa masing masing untuk menghadiri acara deklarasi JUJUR Jilid II.
“Ass, Syalom. Bapak bapak Kades, sehubungan dengan Deklarasi JUJUR Jilid II pada Hari/Tanggal : Minggu, 14 April 2024, pada jam 6 sore di Desa Tuguis, sekaligus presentasi hasil oleh lembaga survey LSI, maka diminta saudar saudara kades berkenan hadir sekaligus membawa 5 orang tokoh dalam desa pada acara deklarasi di maksud. Ketidakhadiran saudara menjadi catatan dan evaluasi pimpinan. Terimakasih,”tegas isi percakapan tersebut.
Isi percakapan tersebut kemudian menjadi perbincangan hangat di Facebook Grup Halmahera Barat. Bahkan salah satu akun Facebook atas nama Evo menuliskan status “Selamat pagi Halmahera Barat, ada yang so tra tenang (tidak tenang) ini. Deklarasi JUJUR 2 Periode adalah “Pemaksaan,”tulis Evo dalam statusnya.
Selain itu Evo juga menambahkan, teruntuk Bapak Camat Loloda, Norlis Souw yang tidak terhormat. Apa ngana pe maksud (Apa yang kamu maksud) ini? Astaga, sampe so cavarune bagini ka. Ngana ini langgar UU terus me ketua Bawaslu Halmahera Barat Nimbrot Lasa dia tako sampe tra barani Togor pa ngana itu. (Astaga, camat loloda banyak langgar UU, tapi ketua Bawaslu Nimbrot Lasa tidak berani menegur). Ngana pe kalakuan ini dari Pemilu kemarin me panwas dong tra barani tangkap e. Ngana Kase bajalang Demokrat pe mandat saksi di kampung-kampung sampe ngana Somo dapa pukul di Tuguis Loloda me ngana tra tobat lagi kong. (Kelakuan camat dari pemilu kemarin tapi panwas tidak berani tangkap. Camat antar mandat saksi demokrat di kampung kampung dan nyaris dipukul masyarakat di desa tuguis tapi tidak tobat),”tutur Evo dalam postingannya di facebook.
Evo juga mengatakan, besok Deklarasi JUJUR jilid 2? Kong ngoni mo biking PEMDES maso jurang? Apa ini ngoni pe kong-kalikong? Emangnya Pemdes ada korupsi apa kong ngoni harus evaluasi? Deng Kase tako-tako pa dorang?. (Besok deklarasi JUJUR jilid II, Kalian mau jerumuskan Pemdes ke dalam jurang, kalian mau kong kali kong, emangnya pemdes ada korupsi, sehingga harus di evaluasi dan menakut nakuti mereka).
“Jadi besok masyarakat Loloda kalau ngoni pe Pemdes ada hadir ngoni so tau sudah dorang Tako pa Norlis karena dong Tako dia bongkar dong pe kalakuan makan uang Desa. (Besok masyarakat loloda sudah harus tau, juka ada kades yang hadir, berarti mereka takut Norlis, karena Norlis akan bongkar kelauan mereka makan uang desa),”kata Evo.
“Semoga ngoni pe kalakuan tekan-tekan orang ini ngoni dapa dia pe akhir yang menyakitkan,”sabung Evo.
Evo mengaku, sejarah mencatat Norlis Souw kalah telak di 2 kecamatan Loloda pada Pilkada 2020. Dengan kekuatan yang sangat besar pun tumbang apalagi hari ini yang selalu blunder.
“Semoga Kawan Bawaslu RI dan Bawaslu Malut serta Panwas dong tara tako Togor pa ngana sama deng Nimbrot Lasa,”pungkasnya. (bur)