Gajinya Dipotong, Anggota DPRD Dari Hanura Polisikan Bendahar DPRD Halbar

- Jurnalis

Jumat, 12 Februari 2021 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Bendahara DPRD Halmahera Barat (Halbar) dan mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, Deny Palar dilapirkan ke Polres Halbar.

Bendahara DPRD dan Deny Palar dilaporkan ke Polisi itu, karena Marsela Pracilia Tampi yang juga anggota DPRD dari Fraksi Hanura tidak menerima jika gajinya dipotong oleh bendahara DPRD.

Marsela yang didampingi Ibunya Afrida Tampi, membuat laporan resmi ke Polisi pada Kamis (12/2), dengan tuduhan penipuan dan penggelapan gaji Marsela pada bulan Januari dan Februari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibu Marsela, Afrida Tampi kepada wartawan menyatakan, sebagai orang tua dari Marsela merasa dizalimi oleh Bendahara DPR dan Denny Palar sehingga dirinya mendampingi Marsela untuk melaporkan dugaan penipuan ke penegak hukum.

“Jujur sebagai orang tua saya merasa dizalimi dan saya berhak melindungi dan mendampingi anak saya ke mana saja dia mengadukan masalah ini, dan kami dari pihak keluarga sudah melaporkan masalah ini ke polres halbar, sebelum melaporkan kami juga sudah berkoordinasi dengan pengurus DPC Hanura bahkan sampai pada tingkat DPP Hanura dan DPP pun mengiyakan soal laporan kami ini,”Ungkap Afrida saat ditemui para awak media.

Baca Juga :  Hadiri Pengambilan Sumpah 21 Dokter, Gubernur Sebut Dokter Pejuang Kemanusiaan

Lanjut Kepala Samsat Halbar ini, masalah pemotongan gaji anaknya yang dilakukan Bendahara DPRD, pengurus DPC Hanura bersama Marsela selaku hak dari penerima gaji sudah melakukan koordinasi dengan DPP Hanura.

“Kami bersama pengurus DPC Hanura Halbar sudah berkoordinasi dengan DPP Hanura di bagian bidang Perlindungan Perempuan dan juga bidang Hukum DPP Hanura dan mereka mengiyakan kami untuk melaporkan masalah ini ke Ranah hukum karena ini menurut ketua bidang hukum dan perlindungan perempuan di DPP kredit yang di ajukan Denny Palar itu bukan kredit untuk Partai Hanura tetapi itu pribadinya,”kata Ida sapaan akrab kepala Samsat.

Ida menambahkan bahwa terkait dengan laporan ini dirinya bersama Marsela telah berkoordinasi dengan pengurus DPC Hanura Halbar untuk menyiapkan Kuasa Hukum.

“Kami sudah koordinasi juga ke DPC Hanura untuk siapkan kuasa hukum Marsela dan DPC Hanura sudah siapkan kuasa hukumnya Marsela, jadi masalah ini kami selalu berkoodinasi dengan pihak partai karena Marsela adalah bagian dari partai Hanura dan selaku Ibu saya juga tidak tinggal diam, saya akan terus mendampingi Marsela sampai masalah ini selesai,”tegas Ida.

Baca Juga :  MK Dorong Desa Indomut Jadi Gerbang Spot Wisata di Pulau Bacan

Ida menambahkan, dari total pemotongan yang dilakukan oleh Bendahara DPR sebesar dalam slip kwitansi gaji yang ia terima tertulis potongan bank sebesar Rp 20.652,586 juta untuk dua bulan, mulai Januari hingga Februari 2021, jika ditotalkan sebesar Rp 41.305,172 juta gajinya yang dipotong oleh Bendahara.

“Dari pemotongan gaji Marsela sebesar 41.305,172 dari Bendahara itu yang menerima adalah anggota DPR fraksi Hanura Voni Suatalbessy untuk membayar tunggakan kreditan Denny Palar sementara yang kami cek penyetoran di bank BPD slip kwitansinya tertulis sebesar 38.0110.000, terus yang 3 juta sekian di kemanaka, saya bukan bilang Hanura yang melakukan pemotongan gaji Marsela, karna Deni Palar sendiri di internal Hanura itu ada masalah. Saya berbicara atas nama pribadi Denny Palar karena kreditnya itu kredit pribadi bukan atas nama partai,”ujarnya. (bur)

Berita Terkait

Bersama KAMI SARUMA, Ketua TP-PKK Halsel Ajak Meriahkan Pegelaran Lagu Daerah
Luar Biasa! Pemda Kepsul Kerjasama BKN Gelar Bimtek di Jakarta, Resmi Dibuka Bupati Fifian
Resmi Kembalikan Formulir Tiga Parpol, FAM Kembali Bidik Tiga Parpol ini
Alhamdulillah, Sula di Urutan Kedua Setelah Pulau Morotai Berkat Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kepsul 
Kebangpol Halmahera Barat Sukses Sosialisai Empat Pilar Kebangsaan di Lima Sekolah
Begini Sikap PDIP Kepsul saat Tim Fifian Adeningsi Ambil Formulir Penjaringan Balon Bupati
174 Siswa Siswi SMA Negeri Dua Ikut Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Hadiri Undangan KOMPAS.COM, Bassam Dorong Festival Marabose Masuk Agenda Kementrian Pariwista
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Januari 2024 - 14:20 WIB

Pemprov dan BPK Malut Gelar Pertemuan Manajemen Aset

Kamis, 3 Agustus 2023 - 10:55 WIB

Pungli di Dukcapil Halmahera Barat Terkuak, GMNI dan LMND Demo Kadiscapil

Minggu, 28 Mei 2023 - 12:35 WIB

Wagub M. Al Yasin Ali Resmi Lepas 1.078 Jamaah Calon Haji Malut

Senin, 20 Maret 2023 - 09:01 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Warga Diimbau Jaga Toleransi

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:54 WIB

Rayakan Hari IBU ke 94, Dinas PPPA Malut Resmikan Bangunan Kantor

Sabtu, 10 Desember 2022 - 16:10 WIB

Wagub Malut Terima Empat Sertifikat WBTB 2022 dari Presiden RI

Kamis, 8 Desember 2022 - 15:40 WIB

Terbaik Terapkan Sistem Merit, AGK Dapat Penghargaan Dari KASN

Senin, 21 November 2022 - 16:25 WIB

200 LO Sail Tidore Dapat Pembekalan Dari Biro Adpim Malut

Berita Terbaru

Maluku Utara

Harga Nikel Turun, Pendapatan Harita Grup Naik 26 Persen

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:50 WIB