JAILOLO,Teluknews.com – Bendahara DPRD Halmahera Barat (Halbar) dan mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, Deny Palar dilapirkan ke Polres Halbar.
Bendahara DPRD dan Deny Palar dilaporkan ke Polisi itu, karena Marsela Pracilia Tampi yang juga anggota DPRD dari Fraksi Hanura tidak menerima jika gajinya dipotong oleh bendahara DPRD.
Marsela yang didampingi Ibunya Afrida Tampi, membuat laporan resmi ke Polisi pada Kamis (12/2), dengan tuduhan penipuan dan penggelapan gaji Marsela pada bulan Januari dan Februari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ibu Marsela, Afrida Tampi kepada wartawan menyatakan, sebagai orang tua dari Marsela merasa dizalimi oleh Bendahara DPR dan Denny Palar sehingga dirinya mendampingi Marsela untuk melaporkan dugaan penipuan ke penegak hukum.
“Jujur sebagai orang tua saya merasa dizalimi dan saya berhak melindungi dan mendampingi anak saya ke mana saja dia mengadukan masalah ini, dan kami dari pihak keluarga sudah melaporkan masalah ini ke polres halbar, sebelum melaporkan kami juga sudah berkoordinasi dengan pengurus DPC Hanura bahkan sampai pada tingkat DPP Hanura dan DPP pun mengiyakan soal laporan kami ini,”Ungkap Afrida saat ditemui para awak media.
Lanjut Kepala Samsat Halbar ini, masalah pemotongan gaji anaknya yang dilakukan Bendahara DPRD, pengurus DPC Hanura bersama Marsela selaku hak dari penerima gaji sudah melakukan koordinasi dengan DPP Hanura.
“Kami bersama pengurus DPC Hanura Halbar sudah berkoordinasi dengan DPP Hanura di bagian bidang Perlindungan Perempuan dan juga bidang Hukum DPP Hanura dan mereka mengiyakan kami untuk melaporkan masalah ini ke Ranah hukum karena ini menurut ketua bidang hukum dan perlindungan perempuan di DPP kredit yang di ajukan Denny Palar itu bukan kredit untuk Partai Hanura tetapi itu pribadinya,”kata Ida sapaan akrab kepala Samsat.
Ida menambahkan bahwa terkait dengan laporan ini dirinya bersama Marsela telah berkoordinasi dengan pengurus DPC Hanura Halbar untuk menyiapkan Kuasa Hukum.
“Kami sudah koordinasi juga ke DPC Hanura untuk siapkan kuasa hukum Marsela dan DPC Hanura sudah siapkan kuasa hukumnya Marsela, jadi masalah ini kami selalu berkoodinasi dengan pihak partai karena Marsela adalah bagian dari partai Hanura dan selaku Ibu saya juga tidak tinggal diam, saya akan terus mendampingi Marsela sampai masalah ini selesai,”tegas Ida.
Ida menambahkan, dari total pemotongan yang dilakukan oleh Bendahara DPR sebesar dalam slip kwitansi gaji yang ia terima tertulis potongan bank sebesar Rp 20.652,586 juta untuk dua bulan, mulai Januari hingga Februari 2021, jika ditotalkan sebesar Rp 41.305,172 juta gajinya yang dipotong oleh Bendahara.
“Dari pemotongan gaji Marsela sebesar 41.305,172 dari Bendahara itu yang menerima adalah anggota DPR fraksi Hanura Voni Suatalbessy untuk membayar tunggakan kreditan Denny Palar sementara yang kami cek penyetoran di bank BPD slip kwitansinya tertulis sebesar 38.0110.000, terus yang 3 juta sekian di kemanaka, saya bukan bilang Hanura yang melakukan pemotongan gaji Marsela, karna Deni Palar sendiri di internal Hanura itu ada masalah. Saya berbicara atas nama pribadi Denny Palar karena kreditnya itu kredit pribadi bukan atas nama partai,”ujarnya. (bur)