TERNATE, Teluknews – Oknum Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) inisial SM alias Sumitro Muhamadia bertemu dengan salah satu caleg bernama M. Likur Abdul Latif.
Pertemuan itu ketahuan setelah foto mereka mencuat. Keduanya diketahui bertemu di Hotel Janisy di Jalan Tomori-Labuha, Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan. Petemuan tersebut bertepatan pleno rekapotulasi tingkat KPU kabupaten kota.
M. Likur Abdul Latif adalah calon legislatif (caleg) DPRD Maluku Utara dari Partai Gerindra yang beratung di daerah pemilihan IV Halmahera Selatan. Likur dan dan ratusan caleg lainnya memperebutkan sembilan kursi di dapil ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Belum diketahui pasti apa yang dibicara pada pertemuan itu. Namun muncul dugaan Sumitro akan mengamankan dan mendongkrak perolehan suara hingga menjadikan Likur sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara terpilih periode 2024-2029 lewat kursi ke sembilan.
Sumitro Muhamadia ketika dikonfirmasi di lokasi pleno KPU Provinsi Maluku Utara di Hotel Sahid Bella, dia membenarkan dan tidak membantah. Ia mengaku ditemui Likur.
Kendati begitu, dia tak menyebutkan tanggal dan jam pertemuan. “Iya (bertemu) di Hotel Janisy. Banyak yang ketemu saya dan rata-rata partai politik,” akuinya, Ahad (10/3).
Oknum Anggota Bawaslu Malut yang membidangi Devisi Penanganan Pelanggaran dan Datin ini mengatakan bukan cuma Likur yang bertemu dengannya. Beberapa partai politik dan caleg lain juga menemuinya. Khusus pertemuan dengan Likur, yang bersangkutan hanya mengadukan ihwal dugaan kecurangan.
“Dia mengadu di kamar saya terkait persoalan seperti pengalihan hasil, tapi tidak bawa data hanya sebatas menyampaikan. Kaya gitu. Ada juga dari PPP dan NasDem. Caleg PKB juga,” katanya.
Sumitro mengungkapkan alasannya bepergian ke Halmahera Selatan. Menurutnya, maksud dia ke Bumi Saruma (nama lain dari Halmahera Selatan) itu guna memastikan jalannya pleno dan mengambil formulir C-Hasil untuk direkap.
“Mereka (KPU Halmahera Selatan) terlambat kirim formulir C-hasil rekapan dari kabupaten ke provinsi. Sampai sekarang baru satu sekian persen. Karena itulah sehingga kita mau jemput karena berhubungan dengan pelaporan,” jelasnya. (red)